Haji 2019
H-13, Ada 2.414 Calon Jemaah Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji
Masa pelunasan BPIH Tahap I dibuka 19 Maret 2019 hingga Senin 15 April 2019. Masa pelunasan BPIH tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei 2019.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Thamzil Thahir
Masa pemberangkatan haji dibagi 2 gelombang; Gelombang I dimulai 7 - 19 Juli 2019. Gelombang II dimulai 20 Juli hingga 5 Agustus 2019.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM— Otoritas penyelenggara ibadah haji level provinsi di Sulawesi Selatan, mencatat hingga H-13 masa akhir pembayaran ongkos haji tahap I, masih ada 2.414 calon jamaah haji yang belum melunasi tanggungannya.
Calon jamaah haji Embarkasi Makassar, termasuk Sulsel, pada tahun ini dikenai BPIH senilai Rp 39.207.741.
Ini biaya terbesar untuk embarkasi dari Indonesia.
Jumlah itu turun Rp 300 ribu dari BPIH tahun lalu.
Untuk mengecek nomor porsi dan asumsi masa pemberangkatan bisa cek di LINK resmi HAJI KEMENAG ini.
Sedangkan untuk mengecek calon jamaah haji Sulsel yang sudah melunasi bisa dicek di dokumen resmi kemenag ini
Masa pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama musih haji 1440 Hijriyah atau 2019 mulai dibuka sejak 19 Maret 2019 hingga Senin, 15 April 2019.
“Kalau gagal sistem, kami akomodasi. Tapi jika tidak ada kejelasan, hingga batas akhir, maka pemberangkatannya ditunda pada tahun berikutnya (2020), dan kita anggap mundur untuk tahun ini,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr Kaswad Sartono, Selasa (2/4/2019) kepada wartawan di kantornya, Jl Nuri, Kecamatan Mariso, Makassar.

BACA: Kemenag, Garuda Indonesia, dan Saudi Arabian Teken MoU Angkutan Udara Jamaah Haji Indonesia 2019
Kaswad Sartono menjelaskan, bagi yang belum melunasi BPIH tahap pertama tetap bisa memanfaatkan pelunasan tahap kedua.
Masa pelunasan BPIH tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei 2019.
Pihak Kemenang masih menunggu CJH dalam daftar kuota pemberangkatan tahun ini untuk melunasi BPIH.
Merujuk data otoritas haji Kemenag Sulsel, hingga 1 April 2019 sudah ada 4.882 calon haji dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang melunasi BPIH.
Jumlah itu setara 67 % dari total 7.296 kuota haji se-Sulsel di musim haji 2019 ini
Dari daftar pelunasan BPIH di Sulsel, rata-rata presentase di daerah sudah mencapai di atas 50 persen.
Di Kota Makassar misalnya, presentase pelunasan tercatat 62 persen dari total 1.143 kuota.
Presentase terendah pada Kabupaten Luwu Utara, yakni baru 28 persen dari 157 kuota.
Pelunasan tahap kedua ditujukan bagi jamaah dengan kriteria khusus.
Misalnya lanjut usia, pengganti porsi, pendamping muhrim, dan atau dalam status cadangan.
MUSIM HAJI 2019
Masa pemberangkatan haji dibagi dalam dua gelombang.
Gelombang I dimulai pada 7 hingga 19 Juli 2019 dan gelombang II dimulai pada 20 Juli hingga 5 Agustus 2019.
Sementara itu, masa pemulangan gelombang I dimulai pada 17 hingga 29 Agustus 2019.
Kemudian pemulangan gelombang II mulai 30 Agustus hingga 15 September 2019.
Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines telah resmi ditunjuk pemerintah untuk melayani jemaah haji reguler Indonesia pada tahun 1440H/2019M.
Penunjukan resmi dituangkan pula pada penandatangan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler Indonesia pada tahun 1440H/2019M, antara Kementerian Agama RI dan dua maskapai tersebut, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah, Vice President Hajj & Umrah Saudi Arabian Airlines Mohammed Amin Abdulmajeed, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Prof H. Nizar.
Akhir Maret 2019 lalu, kementerian agama juga sudah melansir maktab atau pondokan haji di Mekah dan Medinah.
Berikut ini link resmi dan detail lokasi pondokan jamaah haji Indonesia musim 2019 ini
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 135 Tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah Dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M.
Dalam regulasi yang ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag M Nizar itu merujuk perolehan kapasitas hotel pada masing-masing wilayah di Makkah dan jumlah jemaah haji pada masing-masing embarkasi.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, sistem zonasi berdasarkan embarkasi ini merupakan salah satu dari 8 inovasi yang dicanangkan Kemenag untuk meningkatkan pelayanan di tanah suci.
“Tahun ini jemaah haji akan menggunakan sistem zonasi, yang memungkinkan jemaah haji akan di kumpulkan dalam satu wilayah,” kata Nizar saat menghadiri kegiatan pra manasik di Bandung Jawa Barat. Minggu (31/03)
Berikut lampiran penempatan zonasi berdasarkan embarkasi tersebut :
- Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah;
- Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah;
- Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah;
- Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal;
- Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin;
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy;
- Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah