Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR BURUK, Adelia Istri Pasha Ungu Terbukti Bersalah Pelanggaran Pemilu, Ini Hukumannya dan Reaksi

KABAR BURUK, Adelia Istri Pasha Ungu Terbukti Bersalah Pelanggaran Pemilu, Ini Hukumannya dan Reaksi

Penulis: Muhakir | Editor: Mansur AM

TRIBUN-TIMUR.COM, PALU - Kabar buruk bagi pendukung Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha, istri Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu.

Adelia Pasha dinyatakan secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2019, Senin (1/4/2019).

Dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Darmiati, Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha dijatuhi teguran tertulis.

Baca: Foto-foto dan Awal Mula Duo Semangka Terbentuk, Duet Artis Dangdut yang Jadi Perbincangan

Baca: Sandiaga Buka Puasa dengan Pallubasa Kuliner Khas Makassar, Berikut 9 Warung Pallubasa Recommended

Baca: Tanggapan Menohok Rocky Gerung tentang Pemerintahan Dilan Padahal Sudah Ramai yang Memuji di Medsos

Menanggapi hal itu, Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha mengaku, menerima putusan majelis sidang.

Olehnya, Adelia Pasha mengaku tidak akan mengambil langkah hukum lagi, yakni melakukan banding.

"Kayaknya ngak usah sih, karena ini cuma administrasi saja. Jadi kita anggap ini sudah selesai, dan kita berjalan lagi aja," ujarnya kepada Tribun Palu usai mengikuti sidang putusan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menjelaskan, bahwa pelanggaran yang dilakukannya itu saat dia menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daera Perempuan Amanat Nasional (DPD-PUAN) di Kabupaten Poso, tanggal 5 Maret 2019.

"Kemarin ada pelantikan, kebetulan saya hadir sebagai undangan, DPD PAN Kabupaten Poso yang mempersiapkan, jadi saya ini hanya sebagai tamu undangan," tambahnya.

Kronologi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) memutuskan Adelia Wilhelmina alias Adelia Pasha melanggar aturan kampanye pemilihan umum (pemilu).

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Sidang Darmiati, saat membacakan putusan hasil persidangan, di Kantor Bawaslu Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2019). Putusan terdaftar dengan nomor 03/TM/PL/ADM/Provinsi Sulawesi Tengah/36.00/III/2019.

Dalam putusan itu Bawaslu mencatat temuan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Adelia.

Adelia Pasha Ungu saat mengikuti sidang, Senin (1/4).
Adelia Pasha Ungu saat mengikuti sidang, Senin (1/4). (Tribun Palu)

Bawaslu Provinsi Sulteng pun memberikan teguran tertulis kepada Adelia.

Bawaslu juga memerintahkan KPU Kabupaten Poso agar tidak mengikutkan PAN dalam pelaksanaan kampanye rapat umum.

"PAN tidak diikutsertakan sebanyak satu kali dari keseluruhan jadwal kampanye rapat umum di Poso pada pemilu tahun ini," terangnya.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Darmiati, didampingi anggota majelis Zatriawati dan Sutarmin H Amat.

Sementara Adelia didampingi Sekretaris DPW Perempuan PAN Provinsi Sulteng, Listya Sari Pertiwi.

Istri Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu itu tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, di Jalan Sungai Moutong, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Barat pukul 14.16 Wita.

Pasha Ungu dan Adelia Pasha.
Pasha Ungu dan Adelia Pasha. (tribun timur)

Ia mengenakan setelan berwarna cokelat, tepatnya blouse cokelat dan celana berwarna senada.

 Dellia Wihelmina Pasha mengatakan, pada kesempatan itu dirinya hadir atas nama Ketua DPW PUAN Sulteng sebagai Caleg DPR RI. 

"Saya datang melantik DPD PUAN Poso, yang saya tahu semua sudah disiapkan oleh DPD PAN Kabupaten Poso," ujarnya saat itu. 

Dalam pelantikan itu, Bawaslu Kabupaten Poso mendapatkan indikasi dugaan pelanggaran

Yakni dugaan melakukan orasi kampanye saat Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha memberikan sambutan. 

Padahal kedatangan Dellia Wihelmina Pasha tidak sebagai Caleg, tapi sebagai Ketua DPW PUAN Sulteng. 

Dugaan pelanggaran kedua, yaitu atribut dan kendaraan yang digunakan Dellia Wihelmina Pasha, adalah kendaraan yang telah dibranding dengan tulisan-tulisan kampanye.

Baca: Foto-foto dan Awal Mula Duo Semangka Terbentuk, Duet Artis Dangdut yang Jadi Perbincangan

Baca: Sandiaga Buka Puasa dengan Pallubasa Kuliner Khas Makassar, Berikut 9 Warung Pallubasa Recommended

Baca: Tanggapan Menohok Rocky Gerung tentang Pemerintahan Dilan Padahal Sudah Ramai yang Memuji di Medsos

 Teguran itu dilayangkan karena ada indikasi kampanye di acara pelantikan. 

Namun hal itu dibantah Ketua Pelaksana Pelantikan, Muhaimin

 "Ibu Dellia itu naik mobil fortuner, (nopol, red) DN 1981 AG, beliau turun, dia tidak menggunakan atribut yang branding itu," ungkap Muhaimin saat menjadi saksi di pengadilan.

 Istri Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu itu, berada di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, tanggal 5 Maret 2019. 

Dellia Wihelmina Pasha mengatakan, pada kesempatan itu dirinya hadir atas nama Ketua DPW PUAN Sulteng sebagai Caleg DPR RI. 

"Saya datang melantik DPD PUAN Poso, yang saya tahu semua sudah disiapkan oleh DPD PAN Kabupaten Poso," ujarnya. 

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Baca: Foto-foto dan Awal Mula Duo Semangka Terbentuk, Duet Artis Dangdut yang Jadi Perbincangan

Baca: Sandiaga Buka Puasa dengan Pallubasa Kuliner Khas Makassar, Berikut 9 Warung Pallubasa Recommended

Baca: Tanggapan Menohok Rocky Gerung tentang Pemerintahan Dilan Padahal Sudah Ramai yang Memuji di Medsos

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved