Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Becak Ini Dapat Salam Tempel Rp 200 Ribu dari JK

Sedangkan, becak Jamaluddin ditumpangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Haja Mufida Kalla.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Suadi (39) (kanan) dan Jamaluddin (52) tukang becak yang memuat Capres 01 Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusif Kalla dari depan rumah jabatan Gubernur Sulsel ke lokasi kampanye Lapangan Karebosi, Minggu (31/3/2019) 

Lalu berapa tarif becak yang dibayar Jokowi?

Suadi yang memuat Jokowi dan Iriana mengaku tidak mendapat bayaran lansung dari Jokowi.

Namun, ia mengaku mendapat bayaran dari petugas keamanan yang mengawal Jokowi, sebanyak Rp 100 ribu.

"Kalau dari Jokowi lansung tidak ada, tapi tadi pagi adami tawwa dikasihkanki semua Rp 100 ribu satu orang, jadi Rp 150 sama yang uang beli cat kemarin Rp 50 ribu," ujarnya.

Berbeda dengan yang dialami Suadi dan 10 tukang becak lainnya, Jamaluddin mengaku mengaku mendapat bayaran lansung dari tangan Jusuf Kalla.

"Samaji saya juga dikasih Rp 50 ribu uang cat, sama Rp 100 ribu tadi pagi. Tapi saya dapatka juga dari pak JK lansung Rp 200 ribu," kata Jamaluddin.

Jamaluddin mengaku mendapat bayaran dari JK setelah orang nomor dua di negeri ini, turung dari becaknya.

"Pas turung (dari kabin becak) pak JK ambil uang di kantong celananya, baru lansungka najabati, setelah kulihat ternyata Rp 200 ribu. Jadi saya dapat total Rp 350 ribu," ungkap Jamaluddin.

Tarif normal dari rumah Jabatan Gubernur Sulsel ke Lapangan Karebosi, menurut Jamaluddin hanya Rp 10-15 ribu.

"Tergantung kalau penumpangnya kita mintaki Rp 15 ribu terus dia tawar, kita kasih Rp 10 ribu kalai dari Rujab ke Karebosi," tuturnya.

Selain Jokowi dan JK, Ketua TKN Erick Tohir juga menaiki becak menuju Lapangan Karebosi. (tribun-timur.com)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved