Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ada Waktu 3 Hari, Begini Cara Mudah Mengisi Laporan SPT Melalui DJP Online, Awas Kena Denda

Wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online di aplikasi DJP Online. Tanggal 31 Maret 2019 adalah batas waktu pelaporan SPT 2018 bagi wajib pajak

Editor: Anita Kusuma Wardana
https://djponline.pajak.go.id/account/login
Masih Ada Waktu 3 Hari, Begini Cara Mudah Mengisi Mengisi Laporan SPT Melalui DJP Online 

TRIBUN-TIMUR.COM-Wajib pajak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT secara online di aplikasi DJP Online.

Tanggal 31 Maret 2019 adalah batas waktu pelaporan SPT 2018 bagi wajib pajak orang pribadi.

Baca: Lupa EFIN Saat Anda Mau Lapor SPT Pajak! Begini Solusinya, Buka @kring_pajak Lalu Isi e-Filing Pajak

Baca: Panduan Lengkap Laporkan SPT secara Online, Lakukan Sebelum 31 Maret 2019 agar Tak Kena Denda

Baca: Lupa Password DJP Online dan EFIN Untuk Lapor SPT Online E-Filling? Ini Cara Mudah Mengatasinya

Selain datang ke kantor KPP Pratama secara langsung, wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan secara online secara e-Filling, e-Form ataupun dalam bentuk SPT Elektronik e-SPT.

Berikut adalah cara melaporkan SPT tahunan secara online di laman DJP Online:

1. Melakukan Aktivasi EFIN

Untuk mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN), datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa formulir aktivasi EFIN.

Formulir tersebut dapat diunduh di laman ini, kemudian isi sesuai petunjuknya.

Setelah itu, wajib pajak datang ke kantor KPP Pratama dengan membawa dokumen sebagai berikut :

- Formulir Permohonan Aktivasi EFIN ditandatangani dan diisi dengan lengkap

- Fotokopi KTP asli bagi wajib pajak WNI; fotokopi paspor bagi wajib pajak WNA

- Asli dan Fotokopi KITAP/KITAS

- Asli dan Fotokopi SKT/NPWP

- Email aktif

Bila wajib pajak adalah karyawan perusahaan, permohonan aktivasi EFIN ini dapat dilakukan secara berkelompok.

Baca: 15 Dewan Tak Bayar SPT Tahunan di Maros, Begini Reaksi Chaidir Syam

2. Registrasi di Laman DJP Online

Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2018 adalah tanggal 31 Maret 2019 untuk wajib pajak orang pribadi (djponline.pajak.go.id)
Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2018 adalah tanggal 31 Maret 2019 untuk wajib pajak orang pribadi (djponline.pajak.go.id) ()
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved