DIsetujui Kemendagri, Takalar Akan Punya Kecamatan Baru, Ini Namanya
Upaya Pemerintah Kabupaten Takalar untuk pemekaran Kecamatan Mappakasunggu dan pembentukan Kecamatan Pulau Tanakeke menemui titik terang.
Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Upaya Pemerintah Kabupaten Takalar untuk pemekaran Kecamatan Mappakasunggu dan pembentukan Kecamatan Pulau Tanakeke menemui titik terang.
Hal tersebut ditandai terbitnya surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 138.2/1549/BAK tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke di Kabupaten Takalar.
Dalam surat ditandatangani Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Eko Subowo, Kemendagri menegaskan usulan pembentukan kecamatan Kepulauan Tanakeke oleh Pemerintah Kabupaten Takalar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga harus diproses lebih lanjut.
Baca: Program Aku Saudagar Muda Sasar Anak SMA di Takalar
Baca: Jelang Pemilu 2019, Bupati Takalar Tandatangani Papan Deklarasi Netralitas ASN
Menyikapi hal tersebut, Bupati Takalar H Syamsari S Pt MM mengungkapkan kesyukurannya atas pencapaian tersebut.
"Saya bersyukur atas surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri tentang pembentukan kecamatan Kepulauan Tanakeke. Ini merupakan hadiah ulang tahun ke-59 Kabupaten Takalar," kata H Syamsari kepada awak media, Jumat (29/3/2019) siang.
Pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke menurut H Syamsari bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baik itu pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi kependudukan yang selama ini sulit didapatkan oleh masyarakat yang berdomisili di Pulau Tanakeke karena sulitnya akses ke Ibukota Kecamatan.
Menyambut baik surat rekomendasi tersebut, H Syamsari mengarahkan bagian Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan DPRD Takalar agar segera menggelar rapat paripurna.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Tanakeke kami telah menugaskan bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Takalar untuk berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Takalar terkait pelaksanaan Rapat Paripurna Perda Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke," tutup H Syamsari.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli
Baca: Jolloro Tenggelam di Perairan Takalar, Satu Penumpang Hilang
Baca: Bupati Takalar Resmikan Desa Mart di Bontomangape
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: