Jelang Pemilu 2019, Bupati Takalar Tandatangani Papan Deklarasi Netralitas ASN
(Bawaslu) Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019
Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Gedung PKK Kabupaten Takalar, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (28/3/2019) siang.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari Bawaslu agar ASN di Takalar netral pada Pemilu 2019.
Bupati Takalar H Syamsari S Pt MM hadir dalam acara ini. Menurut H Syamsari sosialisasi ini adalah salah satu upaya pencegahan pelanggaran ASN dalam Pemilu.
Baca: Sudah Tiga Tahun Jalan di Kampung Kamara Barru Rusak
Baca: Kabid Humas Polda Sulsel Ajak Personel Polres Jeneponto Bijak Bermedia Sosial
Baca: Suami Siti Zulaeha Beberkan Kebohongan Dosen UNM Wahyu Jayadi, Lantas Apa Penyebab Istrinya
"Ini adalah amanat undang-undang bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu ini kita harus mengawasi netralitas ASN. Saya berharap dengan sosialisasi ini pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tidak ada lagi," kata Bupati Takalar H Syamsari Kitta dalam arahannya.
"Selaku pimpinan Pemerintah Daerah, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bawaslu Takalar karena telah membangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah," tambah H Syamsari.
H Syamsari berharap melalui sosialisasi ini pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang ASN dalam melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Takalar dapat dicegah.
Selain itu, H Syamsari juga berharap sosialisasi ini dapat mendorong penyelenggaraan pemilu 2019 yang berkualitas, berintegritas dan bermartabat.
Serta mendorong masyarakat Takalar untuk ikut mengawasi dan mendukung pemilu 2019 agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ini Bawaslu Takalar membuat kesepakatan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas ASN di Kabupaten Takalar.
Bupati Takalar H Syamsari S Pt MM, ketua Bawaslu Takalar, para camat dan lurah/desa se-Kabupaten Takalar menandatangani kesepakatan tersebut di papan deklarasi netralitas ASN pada Pemilu 2019.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: