Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalimat yang Bikin Wahyu Jayadi Emosi Lalu Cekik Sitti Zulaeha? Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

Kalimat yang Bikin Wahyu Jayadi Emosi Lalu Cekik Sitti Zulaeha? Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Polres Gowa dalami motif pembunuhan dengan membawa Wahyu Jayadi dengan membawa tersangka jalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (26/3/2019). Kalimat yang bikin Wahyu Jayadi emosi lalu cekik Sitti Zulaeha? Ini penjelasan Karumkit Bhayangkara 

Kalimat yang Bikin Wahyu Jayadi Emosi Lalu Cekik Sitti Zulaeha? Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dr Wahyu Jayadi tersangka kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara Makassar.

Dari hasil pemeriksaan psikologis ini, tim psikiatri menemukan fakta baru mengenai motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara atau Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, Wahyu nekat menghabisi nyawa Siti Zulaeha Djafar karena emosi dan tersinggung karena dilecehkan harga dirinya.

Baca: Gara-gara Ayam ke Pekarangan Tetangga, Mariana Tewas Ditusuk Badik Keluarga Sendiri! Memprihatinkan

Baca: 2 Pilar PSM Bangga Bela Timnas Senior, Ini Komentarnya? Apa Bisa Main Lawan Kaya FC di AFC Cup 2019?

Farid Amansyah menyebut, emosi Wahyu Jayadi memuncak ketika korban kemudian menamparnya.

Lalu Wahyu Jayadi pun membalas dengan mencekik leher korban hingga tewas --apalagi ia adalah seorang pelatih atlet karate.

"Jadi motifnya tersinggung dan harga diri," kata Kombes Pol Farid Amansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (26/3/2019).

Namun perwira tiga melati ini enggan menyebut seperti apa bentuk ketersinggungan harga diri Wahyu Jayadi hingga nekat menghabisi nyawa Zulaeha.

Rahasia Medis

Menurut Kombes Pol Farid Amansyah, hasil pemeriksaan secara detail adalah rahasia medis seseorang yang dijamin undang-undang.

"Kecuali atas permintaan hakim atau pro justisia dapat disampaikan detailnya," kata Kombes Pol Farid Amansyah menyambung.

Farid menegaskan tidak akan membeberkan kalimat-kalimat tersebut, terkecuai saat diungkapkan dalam persidangan sesuai permintaan hakim.

Baca: Terinspirasi dari Nama Nabi Musa, Bocah Ajaib Moise Kean Ini Kelahirannya Tak Disangka! Ini Kisahnya

Baca: Selain Kencan, Siti Zulaeha Djafar Ungkapkan Sesuatu Kepada Wahyu Jayadi yang Memicu Cekcok

Lebih lajut, Karumkit Bhayangkara Makassar Farid Amansyah menambahkan, Wahyu Jayadi sempat panik usai membunuh.

Ia pun berupaya melakukan tindakan untuk merekayasa kejadian yang sesungguhnya.

Diketahui, pemeriksaan psikologis ini dilakukan atas permintaan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved