Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalimat yang Bikin Wahyu Jayadi Emosi Lalu Cekik Sitti Zulaeha? Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

Kalimat yang Bikin Wahyu Jayadi Emosi Lalu Cekik Sitti Zulaeha? Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Polres Gowa dalami motif pembunuhan dengan membawa Wahyu Jayadi dengan membawa tersangka jalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (26/3/2019). Kalimat yang bikin Wahyu Jayadi emosi lalu cekik Sitti Zulaeha? Ini penjelasan Karumkit Bhayangkara 

Pemeriksaan ini adalah bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mendalami personal Wahyu Jayadi dan mendalami motif pembunuhan.

Didampingi Kuasa Hukum

Tersangka pembunuhan karyawati UNM Sitti Zulaeha Djafar, Dr Wahyu Jayadi, menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).

Dr Wahyu Jayadi tiba di RS Bhayangkara Makassar dengan pengawalan penyidik Reskrim Polres Gowa. Ia tiba dengan mengendarai mobil pribadi penyidik.

Wahyu Jayadi kemudian masuk ke ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kedokteran Forensik Polda Sulsel, sembari menunggu psikiater yang akan memeriksa kesehatan jiwa dosen FIK UNM ini.

Baca: 2 Pilar PSM Bangga Bela Timnas Senior, Ini Komentarnya? Apa Bisa Main Lawan Kaya FC di AFC Cup 2019?

Baca: Bursa Transfer Liga 1 - Persib Dikaitkan Striker Timnas Australia, PSM Tunggu Permintaan Pelatih

Berselang beberapa saat Wahyu Jayadi yang mengenakan rompi tahanan Polres Gowa pun dibawa ke ruang pemeriksaan Klinik Kedokteran Jiwa lantai dua RS Bhayangkara.

Tepatnya di ruang Psycitiary & Medicine Clinic Exam Room, dr Ham Fransiskus Susanto MKes SpKJ.

Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan, Wahyu Jayadi tampak mengenakan masker penutup wajah sambil tertunduk. Tangan pria asal Sinjai ini terborgol sambil menenteng botol berisi air mineral.

Seorang personel polisi bersenjata laras panjang tampak mengawal. Begitu juga dengan tim kuasa hukum Wahyu Jayadi, turut mendampingi.

"Dengan ini kita masih menghargai dan menjalankan proses hukum yang ada Polres Gowa. Untuk steatment dalam BAP, kami belum bisa memaparkan disini, nanti di persidangan," kata ketua tim kuasa hukum Wahyu Jayadi, Muh Shyafril Hamzah SH didampingi dua anggota timnya Adillah Dinasty Shyafril SH dan Dirfan Akbar SH.

Menurut Muh Shyafril Hamzah, pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya merupakan prosedur hukum yang dijalankan Polres Gowa.

Istri-Anak Tinggalkan Rumah

Rumah Wahyu Jayadi kini kosong. Pantauan Tribun Timur tak ada lagi penghuni yang tinggal.

Halaman rumah tampak berdebu. Pintu tertutup rapat dilengkapi pengaman besi. Ada sejumlah sepeda yang terparkir.

Rumah yang beralamat di Blok E Nomor 17 Perumahan Sabrina Regency ini dulunya dihuni enam orang.

Baca: Blak-blakan Evi Masamba soal Alasan Hapus Foto Suami & Pernikahan, Cerai? Ternyata Begini Sebenarnya

Baca: Bursa Transfer Liga 1 - Persib Dikaitkan Striker Timnas Australia, PSM Tunggu Permintaan Pelatih

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved