Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yang Terjadi pada Istri Wahyu Jayadi di Malam Sang Suami Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Tak Biasa

Dosen Universitas Negeri Makassar ( UNM), Wahyu Jayadi (44) jadi tersangka pembunuhan Siti Zulaeha Djafar (40), staf Bagian Rumah Tangga

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/HO
Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar. 

Kemudian setelah waktu pelaksanaan shalat Jumat, Wahyu Jayadi datang ke RS Bhayangkara untuk melihat proses otopsi jenazah Siti Zulaeha Djafar dan menyampaikan ucapan duka kepada keluarga korban.

Polisi lalu datang menangkapnya setelah dia teridentifikasi sebagai pelaku pembunuhan.

Kencan dan Pipis di Mobil

Sebelum pembunuhan, Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi sempat janjian untuk kencan saat pulang dari kantor atau tempat kerja.

Korban dan pelaku sama-sama berkantor di lantai II, Menara Phinsi UNM, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar.

Mereka janjian untuk bertemu di depan kantor PT Telkom Tbk, dekat Menara Phinisi.

Mereka kemudian bertemu sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (21/3/2019).

Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi.
Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi. (HO/DOK PRIBADI)

Di depan kantor PT Telkom Tbk, mobil mereka papasan, selanjutnya beriringan menuju ke kompleks pertokoan Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, depan kampus UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Mereka ke kompleks pertokoan itu dengan tujuan menitip mobil jenis SUV mid-size merek Suzuki Escudo yang dikendarai Wahyu Jayadi.

Selanjutnya, mereka jalan bareng, dimana Wahyu Jayadi mengemudikan mobil Daihatsu Terios milik Siti Zulaeha Djafar.

Saat mobil mereka papasan, berdasarkan pengakuan pelaku, Siti Zulaeha Djafar sempat meminta kantong plastik kepada pelaku.

Kantong plastik itu digunakan korban untuk buang air kecil (pipis) di dalam mobil.

Korban juga tak pernah keluar dari mobil sejak papasan hingga mobilnya meninggalkan kompleks pertokoan Permata Sari.

Kantong plastik itu bersama lembaran tisu bau pesing diamankan polisi sebagai barang bukti.

Polisi dari Resmob juga mengamankan barang bukti lain berupa:

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved