Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

296 PTPS Bontoharu Dilantik, Bawaslu Selayar Ingatkan Profesional dan Teliti

Panwaslu Kecamatan Bontoharu Selayar melantik 296 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Bontoharu

Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Dok Suharno
Panwaslu Kecamatan Bontoharu Selayar melantik 296 PTPS se Kecamatan Bontoharu, Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2019). 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Panwaslu Kecamatan Bontoharu Selayar melantik 296 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Bontoharu di Kantor Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2019).

Dihadiri ketua Bawaslu Selayar Suharno, Komisioner Bawaslu Selayar Divisi SDM Nurul Badriah, ketua panwascam, camat, danramil dan Polsek serta anggota PTPS.

Nurul Badriah, mengatakan PTPS ini nantinya bertugas melaksanakan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) dan masa kerja 23 hari.

Baca: Terasi, Oleh-Oleh Wajib Jika ke Selayar

Baca: Polres Jeneponto Amankan Motor Curian Hariadi di Sulawesi Tenggara

Baca: Pelaku Curanmor Asal Luwu Utara Diamankan Polres Tana Toraja di Rantepao

"Adapun tugas PTPS seperti melakukan pengawasan persiapan pemungutan, pengawasan pemungutan suara, pengawasan penghitungan suara, pengawasan pergerakan surat suara dari TPS ke PPS," katanya kepada Tribunselayar.com, Selasa (26/3/2019).

Untuk itu, lanjutnya, PTPS dapat memahami tugas dan kewenanganya sehingga dapat melakukan pengawasan secara maksimal di TPS.

"Serta proses pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, dan hasilnya dapat dipertangung jawabkan,"tuturnya.

Menurutnya, PTPS termasuk penyelenggara pemilu, jika ada yang melanggar kode etik maka akan diproses.

Ia berharap PTPS dapat bekerja secara profesional dengan melakukan pengawasan secara, cermat dan teliti nantinya.

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved