Usai Renovasi, Lapak Pasar Baru Bantaeng Diperjualbelikan?
Namun setelah beroperasi, rupanya sejumlah pedagang menyoroti pengelola karena tidak kebagian lapak.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pasar Baru Bantaeng di Jl Monginsidi, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, kini telah beroperasi kembali.
Pengoperasian pasar setelah direnovasi mulai dilakukan sejak dua hari lalu, tepatnya Jumat (23/3/2019).
Pasar yang bersebelahan dengan terminal Bantaeng itu direnovasi menggunakan dana APBN.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 5,7 miliar, membuatnya terlihat lebih indah dari sebelumnya.
Namun setelah beroperasi, rupanya sejumlah pedagang menyoroti pengelola karena tidak kebagian lapak.
Padahal dulunya dia adalah warga yang punya lapak jualan dan telah terdata oleh pengelola.
Komitmen antara Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan selaku leading sektor dengan pedagang juga rupanya diingkari.
"Padahal janjinya dulu, kami yang akan kembali menempati lapak usai renovasi. Saat itu kami didata tapi rupanya lain yang nikmati," kata salah satu pedagang, Saparuddin kepada TribunBantaeng.com, Minggu (24/3/2019).
Data itu diklaim bakal digunakan untuk mendata nama-nama pedagang serta mengatur posisi awalnya.
Tetapi, yang terjadi kini justeru pedagang baru dari daerah tetangga, seperti Jeneponto dan Bulukumba yang menempati lapak-lapak itu.
Menyebabkan sejumlah pedagang lama tidak kebagian tempat lagi untuk berjualan ikan maupun beras.
"Nah ini, setelah direnovasi kami sudah tidak dapat tempat lagi," jelasnya sambil melayani pembeli beras.
Tidak hanya itu, tetapi kuat dugaan ada oknum yang memperjual belikan lapak tersebut.
Pedagang bernama Haji Firman mengatakan jual beli lapak jualan itu dilakukan oknum pengelola pasar bernama Rahman.
Tarif yang dipungut kepada para pedagang juga bervariasi, untuk lapak jualan ikan Rp 3 sampai 3,5 juta.
