Sudah Mengaku yang Membunuh Sitti Zulaeha, Ternyata Wahyu Jayadi Masih Status Saksi! Kenapa Bisa?
Sudah Mengaku yang Membunuh Sitti Zulaeha, Ternyata Wahyu Jayadi masih Status Saksi! Kenapa Bisa?
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM - Dosen Universitas Negeri Makassar atau UNM Dr Wahyu Jayadi MPd saat ini masih diamankan Unit Resmob Polda Sulsel, Sabtu (23/3/2019).
Dosen bergelar doktor ini telah diserahkan Unit Resmob Polda Sulsel ke Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa untuk penyidikan mendalam.
Berdasarkan keterangan tertulis Dirreskrimum Polda Sulsel, Wahyu disebut telah mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha Djafar.
Baca: Ini Sosok Wahyu Jayadi Dimata Mahasiswa UNM, Tidak Percaya Terlibat Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha
Baca: Begini Reaksi Dekan FIK UNM Saat Dengar Kabar Dr Wahyu Jayadi Ditangkap Polisi
Dalam keterangan Dirreskrimum Polda Sulsel, Wahyu disebutkan mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanannya.
Hanya saja, meski telah mengaku sebagai pelaku pembunuhan Ela –sapaan akrab Sitti Zulaeha, tapi Wahyu Jayadi masih tercatat sebagai saksi.
Kenapa bisa? Padahal pelaku sudah memberikan keterangan dan mengakui sebagai pelaku pembunuhan atas Ela.
Meski demikian, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka belum bisa dilakukan hanya berdasarkan pada keterangan yang diperiksa.
Dicocokkan Fakta Lapangan
Menurut Shinto Silitonga, hasil interogasi perlu disesuaikan dengan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan.
Shinto menyebut, penyidik Sastreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam.
Baca: Daftar Lima Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI MaRI Makassar
Baca: Usai Bunuh Siti Zulaeha, Wahyu Jayadi Sempat Pura-pura Melayat, Dibekuk di Halaman RS Bhayangkara
"Orang yang disebut tadi potensial jadi tersangka. Tetapi kami harus menguji secara scientific investigation terkait apa yang disampaikan," tutur Shinto Silitonga.
"Prarekonstruksi adalah bagian dari uji scientific terhadap sebuah pengakuan, dan kami harus dalami. Sehingga sampai dengan saat ini kami belum menentukan tersangka," sambung perwira dua melati ini.
Wahyu Jayadi diamankan polisi dalam kasus dugaan pembunuhan ibu muda, Sitti Zulaeha, pada mobil Daihatsu Terios di Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) kemarin.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
"WJ masih sebagai saksi saat ini," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/3/2019) siang.
Diketahui, Wahyu Jayadi diamankan Satuan Resmob Polda Sulsel di Halaman RS. Bhayangkara Makassar, Jumat (22/3/2019) pukul 14.05 Wita.
Datang ke Rumah Sakit
Ketika itu, Wahyu datang ke RS Bhayangkara Makassar dengan tujuan untuk melihat kondisi jasad korbannya di rumah sakit.
Dari hasil interogasi Resmob Polda Sulsel, Dr Wahyu Jayadi disebut mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha.
Baca: BREAKING NEWS: Ini Identitas Mayat Pria Ditemukan di Sungai Tello Makassar
Baca: Kapolres Gowa: Dosen UNM Wahyu Jayadi yang Diamankan Polisi Masih Berstatus Saksi
Wahyu membunuh Sitti Zulaeha dengan cara mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.
Dari hasil visum terdapat luka gores/lebam pada bagian leher sejajar di bawah dagu.
Selain itu, terdapat lebam pada bagian pipi kiri dan telapak tangan.
Siti Zulaeha Djafar ditemukan dalam kondisi tewas dalam sebuah mobil Terios berwarna biru di depan sebuah gudang di BTN Zarindah, Gowa.
Semula, Siti Zulaeha Djafar diduga menjadi korban perampokan. Pasalnya, sejumlah barang hilang dan kaca mobil milik korban pecah.
Rekan Kerja di UNM
Setelah proses penyelidikan, diketahui ia menjadi korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah rekan kerjanya sendiri di kampus yang dulu dikenal sebagai pencetak tenaga pendidik, Wahyu Jayadi.
Polisi akhirnya merilis motif Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Wahyu Jayadi MPd tega membunuh staf Biro Administrasi Umum UNM, Siti Zulaeha Djafar, Sabtu (23/3/2019).
Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban.
Selama ini korban sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, yang dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.
Dari rilis polisi juga diketahui korban dan pelaku adalah tetangga di BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari forlap dikti, Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.
Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan S1nya di Universitas Negeri Makassar pada 1998. Ia kemudian meraih gelar master di UNM juga pada 2003.
Wahyu Jayadi kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Negeri Jakarta dan berhasil meraih gelar doktor pada 2009.
Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam MTP pun melantiknya sebagai Kepala UPT KKN/KKA sejak 13 Maret 2018 lalu. (*)