Usai Bunuh Siti Zulaeha, Wahyu Jayadi Sempat Pura-pura Melayat, Dibekuk di Halaman RS Bhayangkara
Nasib tragis dialami Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Nasib tragis dialami Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Mayat istri Kepala UPT Kehutanan Barru tersebut ditemukan tewas mengenaskan dalam mobil Terios berwarna biru, Jumat (22/3/2019).
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dari kasus tersebut yang semula diduga menjadi korban perampokan.
Selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap orang - orang terdekat korban.
Baca: Pembunuh Staf UNM Ternyata Tetanggaan, Sekantor dan Sekampung, Komunikasi Pakai iPhone X dan Xiaomi
Baca: Bukan Perselingkuhan, Ternyata ini Penyebab Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi Tega Bunuh Siti Zulaeha Djafar
Baca: Dosen UNM Wahyu Jayadi yang Diamankan Polisi Masih Berstatus Saksi
Berdasarkan dari hasil analisa terhadap pelaku pembunuhan tersebut mengerucut kepada salah satu rekan kerja korban yang juga merupakan tetangga rumah korban, yaitu Dr Wahyu Jayadi.

Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen pada Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM.
Lulusan program doktor Universitas Negeri Jakarta itu pun dibekuk polisi di halaman RS Bhayangkara saat akan melihat jasad Korban di rumah sakit.
Wahyu Jayadi kemudian mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Siti Zulaeha Djafar rdengan cara pelaku mencekik korban.
Ia sempat mencoba menutupi perbuatannya, dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan.
Dengan cara pelaku mengunci mobil yang dikendarai oleh korban dari dalam, kemudian mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam tas milik korban, kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu kali.
Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban yang selama ini sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, yang dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.
Masih Berstatus Saksi
Dr Wahyu Jayadi MPd dosen Universitas Negeri Makassar yang diamakan Unit Resmob Polda Sulsel tercatat masih sebagai saksi.
Dosen bergelar doktor itu saat ini telah diserahkan Unit Resmob Polda Sulsel ke Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa untuk penyidikan mendalam.
Wahyu Jayadi diamankan polisi dalam kasus dugaan pembunuhan ibu muda, Sitti Zulaeha, pada mobil Daihatsu Terios di Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) kemarin.

Baca: Ternyata, Siti Zulaeha dan Doktor Wahyu Jayadi Tetangga di Kompleks Sabrina Gowa
Baca: Siti Zulaeha Djafar Dibunuh Pejabat UNM Wahyu Jayadi karena Selingkuh? Suami Bukan Orang Sembarangan
Baca: Bukan Perselingkuhan, Ternyata ini Penyebab Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi Tega Bunuh Siti Zulaeha Djafar