Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Siti Zulaeha Djafar Kencan dengan Wahyu Jayadi Sebelum Dibunuh, Pipis di Mobil Pakai Kantong Plastik

Kasus kematian Siti Zulaeha Djafar (40), pegawai pada Universitas Negeri Makassar ( UNM), terus dikembangkan polisi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
HO/DOK PRIBADI
Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi. 

Sukri juga sempat dimintai keterangan di rumah sakit.

"Tapi karena pertimbangan masih berduka, dan shock akhirnya kita tak lanjutkan," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga kepada Tribun.

Informasi yang diperoleh, lebih kurang 12 jam keduanya diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan interogasi.

Akui Membunuh

Dari 12 jam pemeriksaan itu, Wahyu akhirnya mengaku kepada polisi bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan staf BAUK UNM ini.

Pangakuan dari bekas luka di tangan Dr Wahyu, yang di-cross check dengan sampel DNA yang diambil tim dokter Inafis dari kuku jenazah korban di rumah korban di Manggarupi, pukul 02.20 wita, Sabtu (23/3/2019) dini hari.

Dari hasil interogasi polisi, ditemukan barang bukti, satu buah batu kali, satu buah kunci kontak mobil Daihatsu Terios, satu helai kerudung hijau polos, satu cincin emas dan jam tangan.

Satu unit handphone merek iPhone X dalam keadaan rusak berat milik Siti Zulaeha Djafar, satu unit smartphoen Android merek Samsung warna hitam milik Wahyu Jayadi, satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam milik terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel kemeja hijau tua berlogo UNM, dan celana hitam.

Pakaian inilah yang digunakan Wahyu.

Dari TKP polisi juga mengamankan, uang tunai Rp 440 ribu, sampel darah Sitti Zulaeha, kantong plastik, tissue bekas pakai yang beraroma pesing.

Informasi yang diperoleh, ponsel iPhone X milik Sitti Zulaeha didapatkan polisi di got Depan Kampus UNM Parang tambung dalam kondisi rusak sekira 79 persen.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved