OPINI
OPINI - Rektor UIN Alauddin Diseret ke Kasus Romy?
terpilihnya Prof Andi Faisal sebagai Rektor UIN Alauddin waktu itu tak lepas dari kekuatan yang terbangun bersama Prof Musafir, Prof A Qadir dkk
Adapun Prof Musafir dilantik sebagai rektor terpilih di UIN Alauddin Makassar merupakan rektor hasil pemilihan ulang setelah pelaksana tugas rektor membentuk panitia seleksi ulang calon rektor.
Baca: Ini 5 Titik Rawan Kemacetan di Wilayah Biringkanaya Makassar
Kekeliruan berita ini yang harus diluruskan. Sebab dilantiknya Prof Musafir saat itu telah melewati proses yuridis formal yakni pemilihan ulang yang syah.
Pada saat Rektor UIN Alauddin Makassar yang sekarang ini dilantik belum belum berlaku PMA No 68 tahun 2015.
Sebagaimana diketahui PMA no 68 ini memberi kewenangan yang luas terhadap Menteri Agama dalam penentuan rektor sebagaimana pasal 6, 7 dan 8, yang intinya setelah seleksi ditingkat universitas, maka nenteri selanjutnya membentuk komisi seleksi calon rektor, sehingga masih sangat kecil kemungkinan adanya tawar manawar keterpilihan rektor baru di tingkat pusat. (*)
Catatan: Tulisan ini telah dipublikasikan juga di Tribun Timur edisi print, Jumat 22 Maret 2019