Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serahkan Laporan Keuangan, Bupati Gowa Harap Raih Opini WTP

"Hari ini Bapak/Ibu telah menyerahkan berarti laporan keuangan daerah pada tahun 2018 sudah siap untuk diperiksa," sambung Wahyu Priono.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
HANDOVER
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan laporan keuangan kepada Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kamis (21/3/2019).

Adnan Purichta Ichsan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 ini bersama Bupati Bone, Sinjai, Bulukumba, Soppeng, Walikota Pare-pare dan Palopo

Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Baca: Simulasi Sistem Pengamanan Kota, Ini Jalur Ditutup di Gowa

Baca: Pendaftaran Tinggal Sepekan, Yuk! Ikut Lomba Puisi Komunitas Kosakata Pinrang

Adnan menyampaikan laporan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Adnan berharap Pemkab bisa meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagai predikat laporan keuangan tertinggi dari BPK.

"Olehnya itu, kita berharap laporan awal yang kita serahkan hari ini sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga kabupaten Gowa bisa kembali mempertahankan WTP yang merupakan predikat tertinggi dari BPK

Menurut Adnan Opini WTP adalah penyajian data yang ada mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan sesuai fakta yang ada dilapangan.

Baca: Dituding Bebaskan Guru Cabul, Kasatreskrim Polres Bulukumba: Memang Tidak Pernah Ditahan

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengatakan penyerahan laporan keuangan ini menunjukkan upaya kesungguhan pemerintah daerah untuk menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

"Berdasarkan peraturan perundang -undangan, Pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Wahyu Priono.

Sebelumnya Pemeritah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pinrang juga telah menyerahkan laporan keuangannya.

"Hari ini Bapak/Ibu telah menyerahkan berarti laporan keuangan daerah pada tahun 2018 sudah siap untuk diperiksa," sambung Wahyu Priono.

Wahyu Priono melanjutkan, BKP akan menurunkan tim ke daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan ini paling lambat minggu depan ke depan.

"Jadi tim kami akan turunkan minggu depan atau hari Senin tanggal 25 Maret 2019, setiap tim terdiri dari 3 hingga 4 orang," kata Kepala BPK.

Sekadar diketahui, lanjut Wahyu, tanggung jawab BPK yaitu menyatakan opini laporan keuangan yang telah diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Pemeriksaan harus mematuhi Kode etik BPK serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan.

"Jadi opini yang nantinya kami berikan itu berdasarkan kepada kesesuaian dengan akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan dalam arti seluruh elemen disajikan dan dilaporkan dalam laporan keuangan ini jelas dan lengkap. Kriteria terakhir adalah kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian," jelasnya dihadapan Bupati/Walikota yang hadir.(*)

Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: TRIBUNWIKI: Film Horor Us Sudah Tayang di Makassar, Karya Peraih Oscar, Ini Sinopsis dan Trailernya

Baca: Jokowi-Maruf Unggul di Pulau Jawa, Prabowo-Sandi di Sumatera, Bagaimana di Kawasan Timur Indonesia?

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved