Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan PUBG Bakal Haram oleh MUI, Player Unknown’s Battlegrounds Jadi Game of the Year 2018

Alasan game PUBG haram oleh MUI. Pemainan mobile, PUBG bakal menjadi haram sebagaimana keterangan dari Majelis Ulama Indonesia.

Editor: Edi Sumardi
ANDROID AUTHORITY
PUBG Mobile Lite dirilis untuk ponsel spesifikasi rendah. 

Selama ini perusahaan menjembataninya lewat aktivitas “team building”, tetapi PUBG terbukti lebih efektif.

Bukan cuma diganjar Steam Awards, PUBG juga mendapat beberapa pengakuan lainnya.

Pada akhir 2018 lalu, platorm konten digital Google Play memberikan tiga penghargaan sekaligus untuk PUBG.

Masing-masing adalah “Best Game”, “Most Competitive Title”, dan “Fan Favourite”.

Hal ini diumbar melalui page Facebook PUBG Indonesia.

Desember lalu, diketahui pemain PUBG versi mobile sudah lebih dari 200 juta dengan 30 juta orang yang aktif setiap harinya.

Angka itu belum termasuk pemain yang berasal dari China, serta pemain yang menggunakan platform semacam Xbox, PC, dan PS4. Jumlah keseluruhan pemain PUBG terakhir kali diumbar pada Juli 2018, yakni 400 juta di seluruh dunia dan lintas platform.

Saat ini angka itu bisa jadi berlipat ganda.

Namun, seperti setiap hal lain yang pernah mencapai puncak, akan ada saatnya injak tanah kembali.

PUBG pun hampir pasti mengalami fase serupa, meski saat ini agaknya terlalu dini untuk memikirkan masyarakat jenuh dengan game tersebut.

Selain PUBG sebagai “Game of the Year”, Steam Awards juga membagikan penghargaan untuk tujuh nominasi lainnya.

Masing-masing adalah “The Elder Scrolls V: Skyrim VR” (VR Game of the Year), “Grand Theft Auto V” (Labor of Love), “CD Projekt Red” (Best Developer), “The Witcher 3: Wild Hunt” (Best Environment), “Tom Clancy’s Raibow Six Siege” (Better with Friends), dan “Assassin’s Creed Odyssey” (Best Alternate History).(tribunnews.com/kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved