Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Direktur Akper Wajo Bantah Izin Kampusnya Dicabut

Direktur Akper Pemkab Wajo, Nuraini Yunus yang ditemui, mengaku heran atas pemberitaan tersebut.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
hardiansyah/tribunwajo.com
Direktur Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Wajo, Nuraini Yunus. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Wajo kini bernapas lega pasca 2016 lalu. Dualisme yang sempat menjadi kisruh telah usai.

Namun, akhir-akhir ini, Akper Wajo yang terletak di Jl Kartika Candra Kirana, Sengkang tersebut pun kembali dibuat bingung dengan isu miring. Lantaran, Kemenristekdikti baru saja menandatangani izin pencabutan 11 PTS di Sulawesi, salah satu masuk nama Akademi Kepeerawatan Wajo.

Direktur Akper Pemkab Wajo, Nuraini Yunus yang ditemui, mengaku heran atas pemberitaan tersebut.

Sejak pagi hingga siang, dirinya tak berada di kampus yang terletak di Jl Kartika Candra Kirana tersebut untuk menemui Pemerintah Daerah terkait putusan Kemenristekdikti tersebut.

Dirinya tak menampik kabar tersebut, Akper Wajo memang ditutup dan tak lagi menjalankan proses akademik.

"Dulu pernah dualisme. Akper ini ada dua nama, ada yang Pemkab Wajo, ada yang dari Yayasan Lapatiroi," kata Nuraini Yunus kepada Tribun Timur, Selasa (19/03/2019).

"Yang aktif saat ini adalah UPTD Akper Pemkab Wajo yang berstatus negeri, bukan swasta. Kan yang dicabut izinnya itu swasta,"

Tercatat, sejak 3 Mei 2016 lalu, Akper Pemkab Wajo terdaftar di laman PDDIKTI dengan dua nomor kode perguruan tinggi. Adalah nomor 094096 dengan nama Akademi Keperawatan Pemda Sengkang di bawah Yayasan Lapatiroi dengan status Pembinaan dari Kemenristekdikti. Sedang, nomor 344060 dengan nama Akademi Keperawatan Pemkab Wajo di bawah penyelenggara Pemkab Wajo.

Nuraini Yunus yang menjabat sebagai Direktur pada 2016 lalu tersebut pun diminta untuk melayangkan surat permohonan penutupan Akper Pemda Sengkang.

"Yang tutup itu yang Akper Yayasan Lapatiroi," katanya.

Kabar terkait Akper Pemkab Wajo yang bermasalah sebenarnya mulai bergaung jauh sebelumnya. Penerimaan mahasiswa menurun cukup signifikan.

Bahkan, pada 2018 lalu, Akper Pemkab Wajo tak menerima mahasiswa baru lantaran adanya larangan dari Dikti lantaran status kelembagaannya belum jelas. Namun, saat ini, Nuraini Yunus sedang mengupayakan untuk memperjelas status kelembagaan.

"Ini sementara berproses, kemarin kita cuma terkendala di sertifikat tanah. Kan sertifikat ini masih bagian dari RSUD Lamaddukelleng,"

"Jika sudah jelas, kita upayakan tahun ini sudah hisa penerimaannya. Karena kita sementara urus margernya suoaya bisa dinaungi Kementerian Kesehatan, Poltekkes Depkes Makassar," katanya.

Akper Pemkab Wajo yang terbentuk pada 2000 lalu, menempati gedung eks Rumah Sakit Kusta. Nuraini Yunus sendiri mengakui, jumlah mahasiswanya sedikit dan bisa dihitung jari.

"Ada 20 mahasiswa dari dua angkatan, 5 laki-laki. Kalau tenaga pengajar itu ada 6, sementara data lulusan kami itu sekitar 1000 orang," katanya.

Pada awal Februari 2019 lalu, Menristekdikti menandatangani Surat Keputusan yang mencabut Izin Pendirian 11 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sulawesi.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Jasruddin mengatakan, salah satu penyebabnya adalah rendahnya jumlah peminat program studi yang ditawarkan PTS tersebut.

Sehingga PTS tidak mampu membiayai operasional PTS dan tidak dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

"Saya menghimbau agar PTS di Sulawesi tidak ragu untuk menutup program studi yang sudah tidak laku lagi, dan membuka program studi kekinian yang relevan dengan kondisi kita saat ini yang memasuki era Revolusi Industri 4.0", ujar Prof Jasruddin, Senin (18/03/2019) kemarin. 
(TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved