3 Jam Setelah Tutup, Perampok Berhasil Bawa Kabur Brankas dari Money Changer BMC, Berapa Kerugian?
3 Jam Setelah Tutup, Perampok Berhasil Bawa Kabur Brankas dari Money Changer BMC di Bali
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus perampokan terhadap Money Changer kembali terjadi, kali ini menimpa Money Changer BMC PT. Bali Maspintjinra dibilangan Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kelurahan Benoa Kuta Selatan, Bali.
Saat ini di lokasi kejadian telah dipasangi police line yang melintang di depan Money Changer tersebut .
Pintu kaca terlihat dalam keadaan terbuka serta ceceran koran bekas yang tersebar di depan pintu dan bagian dalam money changer.
Dari keterangan sumber di lapangan kejadian perampokan diduga terjadi pada Selasa (19/3/2019) dinihari sekira pukul 00.30 Wita.
Diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Karena brankas di dalam money changer tersebut diambil oleh para pelaku perampokan.
“Tahunya saya pagi tadi waktu mau buka kantor. Dan banyak polisi tadi disini. Tim labfor juga tadi sudah kesini saya lihat,” ujar karyawan agen travel, Saka kepada Tribun Bali.
Ia menambahkan kantornya tutup pukul 21.00 Wita belum ada kejadian apa-apa.
Dan setiap harinya money changer tersebut ramai oleh turis yang menukarkan uang.
“Mungkin karena money changer tersebut lebih besar dari yang lainnya di kawasan ini. Jadi ramai terus. Di atas jam 10 malam kawasan sini sudah sepi biasanya,” tutur Saka.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dan Dir Krimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan juga sempat mengecek lokasi kejadian money changer yang dirampok tersebut.
Saat di hubungi Tribun, Kombes Andi Fairan mengatakan kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar.
“Ditangani Polresta Denpasar itu,” ucapnya singkat.
Karyawati Bank Mandiri Korban Perampokan Taksi Online
Nasib naas menimpa pegawai Bank Mandiri yang satu ini.
Dirinya harus meregang nyawa di tangan Sopir Taksi Online.
Sadisnya lagi, si sopir tega menyayat wajah si penumpangnya.
Cek selengkapnya di sini:
Perampokan sadis dialami seorang karyawati Bank Mandiri Tbk (Perseo) inisial G.
Selain dirampok, G juga dianiaya oleh sopir taksi online ketika hendak pulang ke rumahnya di Jatisampurna, Bekasi, Jumat (15/3/2019).
Akibat peristiwa itu korban mengalami banyak luka sayatan di tubuh.
Bahkan wajahnya juga disayat oleh pelaku dengan bentuk huruf Z.
"Pelaku mengancam korban untuk minta barang yang ada. Pelaku melakukan kekerasan dengan menyobek paha, wajah dan tangan korban. Akhirnya korban menyerahkan uang, jam, dan (kartu) ATM," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Argo menjelaskan kasus bermula saat korban memesan layanan taksi online asal Malaysia, Grabcar dari kawasan Kemang Jakarta Selatan ke rumahnya di Jatisampurna, Bekasi.
Saat masuk Tol, kata Argo pelaku berinisial NJ (25) menghentikan mobilnya dan mengeluarkan pisau berbentuk cutter lalu mengancam korban dan melukai paha korban.
Pelaku juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM.
Dengan luka sayatan di muka, pelaku tetap memaksa korban untuk mengambil uang di ATM.
"Korban dipaksa ambil uang dengan tangan penuh darah. Jumlah uangnya Rp 4,4 juta. Setelah itu korban diturunkan RS Pondok Kopi," ungkap Argo.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (16/3/2019).
Ditangkap saat istirahat di rest area tol
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Cikarang tepatnya di rest area KM 39. Karena melawan, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.
Kini pelaku sudah diamankan dan menjalani perawatan di RS Polri Keramatjati karena luka tembak di kaki.
Dari hasil penyidikan sementara diketahui pelaku bukan pemilik mobil yang ia bawa saat melakukan perampokan.
"Kenapa dia bisa menerima akses orderan online? Ternyata untuk jadi sopir Grabcar, dia menggunakan akun orang lain atau temannya," tegas Argo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Padahal 368 KUHP tentang Pemerasan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Karenanya petugas melakukan tindakan terukur dan terpaksa menembak kaki NZ untuk melumpuhkannya.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
"Setelah adanya informasi tentang peristiwa yang dialami korban melalui HT, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," kata Argo.
Akhirnya kata dia diketahui pelaku berada di rest area KM 39 Tol Bekasi berada di dalam mobilnya sedang istirahat.
"Petugas lalu mencoba mendatangi pelaku yang sedang istirahat di dalam mobilnya. Saat itu pelaku tersadar dan mengetahui ia akan dibekuk polisi karena mobil polisi ada di sekitar rest area," kata Argo.
Karenanya kata dia pelaku langsung membuat manuver dengan mobilnya dan hampir menabrak anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang berada di atas motor di belakang mobil.
"Waktu memundurkan mobilnya tersangka hampir menabrak motor petugas. Kemudian tersangka memajukan mobilnya dan hendak kabur," kata Argo.
Namun saat itu kata dia, anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah mengepung pelaku.
"Sehingga dilakukan tindakan terukur oleh petugas dengan menembak kaki tersangka," kata Argo.
Setelah berhasil melumpuhkan pelaku, kata Argo, pihaknya membawa tersangka yang terluka tembak di kakinya ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Sampai kini pelaku masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati," kata Argo.
Seperti diketahui dengan kedok sebagai driver taksi online dan menggunakan akun aplikasi rekannya, NZ (25) merampok dan memeras penumpangnya yakni seorang karyawati bank berinisial GK, saat mereka melintas di Bekasi, Sabtu (16/3/2019).
NZ menggunakan senjata tajam berupa cutter dalam aksinya. Ia sempat menyayat paha, wajah dan tangan GK.
Ia berhasil merampok uang milik GK sebanyak Rp 4,4 Juta, serta sebuah jam tangan korban.
Setelah berhasil menggasak uang dan barang berharga korban, NZ mengantar GK yang terluka ke RS Pondok Kopi dan kabur.
"Sehingga kurang dari 10 jam, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku di rest Area KM 39, Tol Bekasi, Minggu pagi," kata Argo.
Sebelum dibekuk kata Argo, pelaku yakni NZ, diketahui sempat beristirahat di dalam mobil di rest area itu.
Dari keterangan NZ, kata Argo, ia mengaku baru kali ini beraksi.
"Namun masih kami dalami lagi," kata dia.
Pelaku katanya mengaku menggunakan mobil rental untuk beraksi.
"Sementara untuk mendapatkan penumpang dari aplikasi online Grabbike, pelaku menggunakan akun rekannya," kata Argo.
Karena perbuatannya tambah Argo pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
(Tribun Bali/Warta Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/3-jam-setelah-tutup-perampok-berhasil-bawa-kabur-brankas-dari-money-changer-bmc.jpg)