Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ini Profil Suharso Monoarfa, PlT Ketua Umum PPP Pengganti Romahurmuziy, Mantan Menteri

Reni menyampaikan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partainya memberhentikan Romy.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
kompas tv
suharso monoarfa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Romahurmuziy diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pemberhentian tersebut dikarenakan, ia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi seleksi jabatan Kementrian Agama (Kemenag).

Dilansir dari Wartakotalive, keputusan ini diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri oleh para Ketua Majelis PPP.

"Disampaikan oleh para Majelis dalam memberikan pertimbangan hukum kepada kami, DPP PPP, di antaranya yang terkait dengan keputusan pemberhentian terhadap Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3).

Reni menyampaikan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partainya memberhentikan Romy.

Pertama, mengacu pada Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, seorang yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian RI dan atau Kejaksaan RI, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya.

Pertimbangan kedua, dari para Majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.

Untuk mengisi lowongan jabatan tersebut harus mengacu pada ketentuan AD/ART partai.

Reni mengatakan, Romi juga sebelumnya telah mengundurkan diri dari Ketua Umum PPP.

Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat tertulis yang diterima oleh DPP PPP sore ini.

Ditunjuk Plt

Untuk menggantikan Romy, Suharso Manoarfa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Penunjukan Suharso sebagai Plt atas kesepakatan bersama yang diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri para Ketua Majelis PPP.

"Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dalam rangka menyelamatkan partai," ujar Reni.

Disampaikan bahwa dalam AD/ART partainya telah diatur wakil ketua umum harus menggantikan ketua umum yang diberhentikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved