TRIBUNWIKI - Deretan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Simak Ulasannya
TRIBUNWIKI - Deretan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Simak Ulasannya
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
Bahar diduga hendak kabur melarikan diri dan mengganti nama menjadi "Rizal" sesuai dengan perintah seseorang yang disebut Polri sebagai "pimpinan tertinggi".[31]
Pada tanggal 18 Desember, Bahar ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah menjalani pemeriksaan.
Bahar mengaku melatih bela diri kepada kedua korban. Politikus sesama pendukung Prabowo Subianto, Fadli Zon, menyebut penahanan Bahar adalah "kriminalisasi ulama".
5. Ancam Jokowi
Habib Bahar bin Smith terdakwa kasus penganiayaan dua remaja kembali menuai kontroversi melalu pernyataannya.
Seperti dilansir dari Tribunnews, ia langsung mengeluarkan pernyataan "ancaman" yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi.
Hal itu dikatakannya saat ditemui sejumlah wartawan seusai menjalani sidangnya yang beragendakan pembacaan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa.
Baca: Ketua PPP Romahurmujiy Diciduk KPK, Ini Kata Kombes Pol Frans Barung Mangera
Baca: Sortir Surat Suara, Petugas KPUD Maros Diperiksa Polwan
"Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith saat keluar ruangan sidang di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.
Ketika itu Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.
Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa pada persidangan sebelumnya (6/3/2019). (*)