Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPO Curanmor di Walmas Luwu Ditangkap Saat Ujian di Sekolahnya

Salah satunya inisial PR alias PR Bin SU (18) warga Dusun Karya Bakti, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto DPO Curanmor di Walmas Luwu Ditangkap Saat Ujian di Sekolahnya
Humas Polres Luwu
Pelaku curanmor inisial PR (18), bersama barang bukti hasil curiannya.

TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Polres Luwu, menangkap komplotan pencurian motor yang terjadi di Walenrang-Lamasi (Walmas) beberapa waktu lalu.

Kompolotan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hasil pengembangan tersangka curanmor Pardian bin Mallum, yang sudah ditahan di Polsek Walenrang.

Kepada polisi, Pardian Bin Mallun mengaku, ada dua orang yang membantunya saat melancarkan aksinya.

Salah satunya inisial PR alias PR Bin SU (18) warga Dusun Karya Bakti, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim).

PR yang masih berstatus pelajar ini ditangkap saat sedang melangsungkan ujian di dalam kelas.

Polisi langsung menangkap PR usai mendapat izin dari pihak sekolah, pada Rabu (13/3/2019) siang.

"Saat diinterogasi, PR mengakui telah membantu Pardian Bin Mallun, bersama seorang rekannya lagi yang masih dalam pengejaran, mencuri motor di wilayah Walmas, termasuk di wilayah Kabupaten Luwu Utara," ujar Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, Kamis (14/3/2019).

Barang bukti yang diamankan polisi hasil curian Pardian dan komplotanya berjumlah enam unit motor.

"Selain mengejar satu terduga, kita juga masih mencari satu motor barang bukti. Ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP), dengan tujuh motor. Saat ini sudah ada enam motor kita amankan di Polsek, plus dua pelaku," katanya.

Bersama PR, Pardian melakukan pencurian dua unit motor yakni, motor kawasaki klx tanpa pelat warna hijau hitam tkp di Luwu Utara.

Dan motor yamaha tanpa pelat tkp di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas).

AKP Rafli juga menyebutkan jika para pelaku sudah masuk kategori pencurian lintas kabupaten.

Sebelumnya, Pardian diamanakan polisi dengan timah panas karena beberapa kali mencoba melarikan diri.

Bahkan sempat mengelabui polisi saat diminta menujuk lokasi barang bukti hasil curiannya.

"Begitu kita sampai di Palopo,ternyata BB-nya tidak ada di Palopo. Kedua tangannya sudah terborgol masih saja berani kabur dari penegak," tandasnya.

Kini PR bersama Pardian berikut barang bukti motor diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Walenrang.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved