Bertahun Baru Terungkap, Caleg PKS Ternyata Cabuli Anak Kandungnya, Berikut Identitas Pelaku
Seorang Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) diduga cabuli anaknya selama bertahun-tahun.
"Hari ini telah kita tetapkan AH jadi tersangka. Dua alat bukti, visum dan keterangan saksi sudah terpenuhi," ujar AKBP Iman Pribadi Santoso saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).
AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, AH ditetapkan masuk dalam DPO karena tak lagi berada di Sumbar.
Saat ini, menurut AKBP Iman Pribadi Santoso, pihaknya sudah melacak keberadaan AH yang sudah kabur beberapa hari lalu.
"Kita sudah melacak keberadaan AH, dia berpindah-pindah. Kita akan menurunkan tim dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah yang diduga AH bersembunyi," ujarnya.
Sebelumnya, Caleg PKS berinisial AH dilaporkan keluarga sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya sejak anaknya duduk di kelas III SD.
Saat ini, anaknya telah berumur 17 tahun.
Korban berinisial CA (17) melaporkan perilaku bejat ayahnya kepada keluarganya.
Tidak terima, keluarga korban melaporkan perbuatan AH ke Mapolres Pasaman Barat.(tribunpadang.com/kompas.com)