OPINI
OPINI - Data Akurat, Perangkat Desa Dapat Manfaat
Penulis adalah Fungsional Statistisi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Oleh:
Veronika Ratih Andriani SST
Fungsional Statistisi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
“Jangan pernah menyepelekan data. Lagi data yang akurat memengaruhi arah kebijakan dan
tingkat kesejahteraan. Kali ini perangkat desa yang merasakan manfaat perbaikan taraf
kesejahteraan dampak data akurat.”
Melalui laman setkab.go.id, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Dengan aturan baru ini, sah per (28/02/2019) gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok PNS Golongan II A.
Kini perangkat desa dapat menghirup nafas dalam-dalam dan bernafas lega, akhirnya perbaikan kesejahteraan yang diidam-idamkan kesampaian.
Namun tidak cukup berpuas diri sampai disini karena selain bentuk apresiasi tetapi ini juga tuntutan dan tantangan agar bekerja lebih baik.
Baca: Bupati Tana Toraja: Aturan Mana yang Larang Saya Jabat Plt Kadis Kesehatan
Taruhan atas perbaikan taraf kesejahteraan tersebut ialah mampu membawa taraf kesejahteraan masyarakat desa kearah yang lebih baik.
Masyarakat perlu memahami bahwa ini bermula dari kajian pemerintah tentang dana desa
pada Tahun 2018. Kala itu ingin diketahui ihwal kondisi desa dampak dari dana desa.
Dana yang begitu fantastis jumlahnya apakah telah dirasakan manfaat langsungnya bagi masyarakat desa dan apakah benar berpengaruh positif terhadap kondisi desa.
Dalam upaya mendukung ketersediaan data yang akurat, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Potensi Desa (PODES) 2018 dan dalam rilisnya diketahui jumlah desa tertinggal berkurang 6.518 desa dan jumlah desa mandiri bertambah 2.665 desa.
Diyakinkan dana desa pemicu utamanya. Capaian positif ini menjadi salah satu alasan utama yang
mendorong pemerintah berkomitmen agar segenap perangkat desa layak untuk mendapatkan
kesejahteraan yang lebih baik.
Gelontoran triliunan rupiah tentunya lebih dari cukup bagi desa untuk digunakan sebagai modal pembangunan.
Tak bisa dipungkiri semenjak dana desa mulai digulirkan roda perekonomian desa semakin menggeliat kearah yang positif. Deru gemuruh suara pembangunan desa terus menggema hingga ke seantero negeri.
Baca: Kabupaten Mamasa Kekurangan 750 Tenaga Kesahatan
Baca: Ada Oknum Caleg Diduga Aktif Sebagai Ketua BPD, KPU Mamasa Dinilai Tak Selektif Tetapkan DCT
Nyatanya pembangunan kini tak lagi hanya menyasar infrastruktur dasar namun dari segi SDM pun turut mengalaminya.
Pembangunan kualitas masyarakat desa diharapkan tercipta melalui peningkatan taraf pendidikan, kesehatan serta kemampuan daya beli ke arah yang semakin baik.