Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftar TPHD Bertambah, Biro Kesra dan Kemenag Sulsel Optimis Haji 2019 Lancar

Struktur kepanitiaan ini dikuatkan melalui lampiran keputusan Kanwil Kemenag Sulsel yang diteken langsung Kepala Kanwil Kemenag Sulsel

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
saldy/tribun-timur
Kabiro Kesra H Suherman, Kasubag Lembaga dan Kerukunan Keagamaan Zubair, dan Kabag Keagamaan Hj Erniwati Thamrin melakukan verifikasi data calon TPHD 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Biro Kesra Pemprov Sulsel dan Kemenag Sulsel siap menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.

Secara bertahap kedua lembaga telah menyelesaikan rekruitmen petugas untuk pendampingan haji selama berada di tanah suci Mekkah.

Dari data yang dihimpun tribun-timur.com, melalui Kemenag Sulsel, tercatat ada 16 orang untuk TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) dan 16 orang TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji) yang telah direkrut.

Struktur kepanitiaan ini dikuatkan melalui lampiran keputusan Kanwil Kemenag Sulsel yang diteken langsung Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar.

Terkait dengan itu, keduanya juga sepakat dengan membantuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) sebanyak 49 orang.

Hanya saja, untuk perekrutan TPHD itu direkrut oleh Pemprov Sulsel sendiri.

Kepala Biro Kesra Sulsel, H Suherman mengatakan dari total 49 orang tim pendamping haji, itu terbagi dalam tiga tim, diantaranya 20 tim pembimbing haji dan pelayanan ibadah, 20 pelayanan umum, dan 9 kesehatan.

TPHD kata Suherman ini memiliki perbedaan dari petugas TPHI dan TPIHI yang diberikan honor oleh petugas. Sedangkan TPHD mereka yang mebayar biaya perjalanan ke Mekkah.

"Jadi TPHD ini bak relawan, dia tidak gratis. Hanya saja kelebihan mereka sembari mendampingi jamaah mereka juga bisa berhaji tanpa antrian lama," katanya, Senin (11/3/2019)

Biaya haji untuk TPHD itu ditetapkan oleh Presiden melakukan Surat Keputusan Presiden (Kepres) yang kini masih tahap pembahasan di Istana Negara.

Tahun 2018 lalu, setiap TPHD dibebankan biaya sebesar Rp 68 juta perorang atau dua kali lipat biaya haji reguler.

Menjadi TPHD lanjut Suherman itu melalui mekanisme pendaftaran dengan syarat sarjana S1 Dokter bagi ilmu kesehatan dan Sarjana Umum bagi pendampingan haji.

"Untuk rekruitmennya alurnya itu mulai pengumum di koran (Tribun-Timur dan beberapa koran di Makassar) dan setelah itu calon pendamping mendaftar ke Pemprov Sulsel Biro Kesra," katanya.

Pembayaran haji TPHD sendiri itu dilakukan di Bank Muamalat, sebagai bank mitra pemerintah. Selain itu setiap peserta yang dinyatakan lolos seleksi itu akan diberikan SK oleh Gubernur Sulsel.

Saat ini, sudah ada 106 pendaftaran, untuk petigas TPHD. (sal)

 
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved