Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pengadilan Negeri Makassar Canangkan Zona Integritas
"Dilaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas agar pelayanan di Pengadilan semakin bagus semakin efisiensi dan terpercaya," kata Sibali.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pengadilan Negeri Makassar melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di wilayah setempat, Senin (11/3/2019).
Pencanangan ini sebagai upaya Pengadilan meningkatkan integritas performa aparat pengadilan dan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.
Baca: 53 Tahun Supersemar,Perintah Soekarno yang Disalahartikan Soeharto,Kesaksiannya Saya Bukan Komunis
Pencanangan zona integritas ini, ditandatangani langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A khusus Tito Suhud, dan disaksikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dicky Rachmat Raharjo, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwobowo, Dandim 1408/BS Makassar Letkol Inf Adryanto dan Ketua DPRD Makassar Farouk M Beta.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM bertujuan untuk memperbaiki citra pegadilan pada umumnya dan Pengadilan Negeri Makassar khususnya.
Baca: Kontra Lao Toyota di Piala AFC, PSM Makassar Pilih Arfan Gantikan Peran Pellu
"Dilaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas agar pelayanan di Pengadilan semakin bagus semakin efisiensi dan terpercaya," kata Sibali.
Selain membenahi integritas organisasi, dalam pencanangan WBK dan WBBM, juga membenahi integritas perorangan seluruh aparatur sipil di Pengadilan Negeri Makassar untuk menciptakan peradilan yang bersih.
Setiap aparatur harus menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yakni terbuka dan transparan. Misalnya dalam mekanisme penanganan perkara yang terfokus pada pelayanan langsung oleh pencari keadilan.
Baca: Gandeng Bawaslu Pinrang, BEM STKIP Cokroaminito Bahas Ilusi Politik Bersih
"Contohnya ada pengacara mau ketemu dengan panitera pengganti, maka dia harus ketemu di depan publik. Supaya tidak ada lagi hal-hal yang disembunyikan," tuturnya.
Sibali berharap pencanangan ini bukan sebatas retorika atau sebatas penrencanan, tapi perlu ada implementasinya ke depan.
Dibutuhkan komitmen semua pihak, mulai dari hakim hingga pegawai Pengadilan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Baca: Mahasiswa dan Masyarakat Demo DPRD Sulsel Minta Tukang Kebun Benteng Roterdam Tak Digusur
Sehingga semua pihak yang hadir di pengadilan ini, baik jaksa, pengacara yang mencari hukum dan keadilan, betul-betul berada di zona integritas.
"Seperti apa dibahasakan bahwa bebas korupsi dan kedua tidak ada pungli tidak ada KKN. Jadi semuanya harus menjaga itu sesuai dengan harapan yang dicanangkan," sebutnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Makassar adalah hal yang luar biasa.
Baca: KPU Toraja Utara Mulai Lipat Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 1
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang bersih.
"Karena lengkap betul kita forkompinda hadir saling memberi dukungan karena integritas yang dibutuhkan untuk membuat kota ini bisa lebih cepat membuat Indonesia lebih cepat menuju bebas korupsi," paparnya.
Program yang ditawarkan menyangkut kecepatan pelayanan publik khusus pada instansi penegak hukum, hampir semua mencanangkan.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: