Mahasiswa dan Masyarakat Demo DPRD Sulsel Minta Tukang Kebun Benteng Roterdam Tak Digusur
Menurut Kuasa Hukum Aliamin, Edy Kurniawan, Aliamin tidak melawan hukum dan penggusuran adalah atas putusan pengadilan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Penggusuran (ALARM) melakukan aksi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (11/3/2019).
Mereka melakukan aksi lantaran, adanya penggusuran untuk revitalisasi Benteng Fort Rotterdam.
Baca: KPU Toraja Utara Mulai Lipat Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 1
Dalam lembaran aksi mereka, seorang warga bernama Aliamin (51) diminta untuk mengosongkan rumahnya yang berada di sisi kiri bangunan Benteng Fort Rotterdam.
Aliamin sudah menempati tempat itu selama 24 tahun. Ia punya 5 anak, lahir dan besar di tempat itu.
Pekerjaan Aliamin adalah jadi tukang kebun tanpa upah untuk lahan seluas 60 x 29 meter.
Baca: PSM Gugur di Piala Presiden, Ketua KONI Bantaeng: Pelatih Keliru
Aliamin mulai tinggal di sana atas izin Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Kota Makassar, 1995.
Gapensi tak mampu membayar upah Aliamin sehingga, dia berjualan.
Menurut Kuasa Hukum Aliamin, Edy Kurniawan, Aliamin tidak melawan hukum dan penggusuran adalah atas putusan pengadilan.
Melalui penguasaan lahan, maka timbullah hak-hak Aliamin sebagai warga negara, seperti hak mencari nafkah dan membesarkan anaknya.
Baca: Tips Login di rekrutbersama.fhcibumn.com Agar Lancar Daftar Jadi Karyawan BUMN, Lihat List Gaji
Edy meminta kepada pihak balai untuk tidak langsung merebut atau menghilangkan Hak Asasi Manusia (HAM) secara sewenang-wenang.
Di sisi lain, Aliamin melakukan pekerjaan secara sukarela untuk kelestarian cagar budaya Benteng Fort Rotterdam.
Terpisah, Anggota DPRD Sulsel, Marzuki Wadeng menerima mereka dan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
"Kami akan agendakan RDP antara pihak terkait, dengan komisi A dan komisi B selaku stakeholder dan komisi menaungi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," katanya.
Baca: Prabowo Ungkap Alasannya Kerap Buka Baju Saat Bertemu Pendukungnya, Jawaban Capres 02 Itu Disoroti
DPRD juga akan mengirimkan surat penangguhan eksekusi sampai selesai RDP, pekan depan.