OPINI
OPINI: Keterwakilan Perempuan Adalah Upaya Memerempuankan Perempuan
Penulis adalah Pengurus Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI) Sulawesi Selatan
Partai bisa memanfaatkan organisasi sayap yang bergerak di bidang perempuan sebagai sumber kader perempuan parpol.
Selain itu parpol juga seharusnya memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menduduki jabatan strategis baik dalam struktur partai maupun jabatan-jabatan strategis di legislatif.
Tidak bisa dipungkiri langkah perempuan menuju parlemen masih juga menemui krikil-krikil dalam perjalanannya.
Baca: Pemuda Ini Jadi Kades Bakaru Pinrang, Emak-emak Bikin Acara Syukuran
Baca: Cara Google Doodle Peringati Hari Perempuan Internasional Hari Ini, Simak Kisah Lengkapnya
Selain perspektif masyarakat yang sebagaian besar masih menganggap bila perempuan berada di ruang publik dianggap melanggar kodrat dan tugas perempuan hanya ada diruang domestik (kasur, sumur dan dapur).
Perempuan juga masih dianggap tidak mampu mengimbangi kemampuan laki-laki dalam berpolitik, baik itu melakukan loby hingga memengaruhi calon konstituen.
Perempuan selama ini dianggap objek yang gampang dipengaruhi dan dimobilisasi.
Dengan kata lain suara perempuan dianggap murah. Suara perempuan dihargai dengan selembar jilbab, sepaket sembako, ataupun selembar sarung.
Padahal secara kuantitas jumlah suara perempuan lebih tinggi dari suara laki-laki.
Berbagai tantangan yang dihadapi kaum perempuan di panggung politik haruslah menjadi perhatian serius.
Tak hanya bagi kalangan perempuan sendiri, tetapi setiap partai politik harus memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pendidikan dan ruang politik bagi kaum perempuan.
Saat ini animo perempuan sudah tinggi dalam mengikuti kontestasi legislatif, karena itu kaum perempuan haruslah menjadikan kesempatan ini sebagai momentum menghadirkan optimisme bagi keterwakilan yang cukup di parlemen.
Semangat dan optimisme ini harus dirawat bersama demi mendorong kebijakan-kebijakan yang sensitive terhadap kepentingan perempuan.
Baca: Daftar Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day 2019, Yuk Share
Baca: Rayakan Hari Perempuan Internasional, AIPJ2 dan ICJ Gelar Diskusi
Tanggal 14 Maret bisa menjadi momentum untuk melanjutkan perjuangan perempuan, perjuangan untuk mengawal kebijakan yang berpihak kepada perempuan salah satunya UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Lebijakan yang memikirkan kepentingn terbaik anak salah satunya menurunkan angka perkawinan anak serta kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.
Contohnya membuka akses layanan seluas-luasnya terhadap penyandang disabiltas.
Kunci dari diskursus tersebut adalah affirmatif action harus terus didorong sebagai upaya untuk mempertahankan keterlibatan perempuan minimal 30% persen di parlemen agar tetap menjadi bagian dari pengambilan keputusan. (*)