FGD HBH Ikatek Unhas - Pemprov Sulsel Akan Bentuk Tim Pembentukan Kawasan Industri Galangan Kapal
FGD HBH Ikatek Unhas - Pemprov Sulsel Akan Bentuk Tim Pembentukan Kawasan Industri Galangan Kapal
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
"DPP INSA juga memiliki masalah yang sama dengan Asosiasi Gapasdap yaitu minimnya jumlah dan kapasitas galangan kapal di wilayah timur, sehingga anggota INSA butuh waktu dan biaya mobilisasi Kapal ke wilayah barat untuk perbaikan dan pemeliharaan kapal," ungkapnya.
Masukan dari Iperindo tentang kebutuhan bahan baku material pelat dan material utama lainnya seperti pelat kapal, cat kapal, kawat las, dan lain-lain masih mahal.
"Sebab biaya logistik dan belum adanya pabrik baja di Sulawesi Selatan. Ini bisa ditaktisi dengan membuat pusat logistik material kapal di Sulsel, Bahkan ini sudah dilakukan di Bitung, Sulawesi Utara," ujarnya.
Baca: Launching HBH Ikatek Unhas 2019, Ikatan Sarjana Perkapalan Bakal Gelar 5 Kegiatan
Baca: Korban Siku Striker Barito Putera, Eks Kapten PSM Makassar Ini Terima 20 Jahitan! Ucap Terima Kasih
Pada FGD ini, hadir pula Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Kemenhub, Capt Budi Mantoro. Ia memaparkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Total jumlah kapal berbendera Indonesia yang berlayar di Indonesia per Desember 2018 berjumlah 29.928 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran," ujar Budi Mantoro.
"Untuk kapal pemerintah sendiri termasuk Kapal kapal perintis, kapal rede, kapal ternak, kapal kontainer yang masuk dalam program tol laut dan sebahagian besar berlayar di Kawasan timur Indonesia butuh galangan kapal untuk perawatan," tegasnya.
Jalan Skema KPBU
Masukan lain di FGD datang dari DPP Ikatek Unhas AM Sapri Pamulu PhD. Pada kesempatan itu, Sapri yang mengikuti perbincangan pemateri pada sesi pertama, menyebutkan, ada beberapa langkah bisa diambil terkait usaha membangkitkan kembali industri perkapalan di Sulsel.
“Ada skema yang bisa ditempuh yakni pemanfaatan skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) untuk pembangunan galangan sebagai infrastruktur penunjang pelabuhan,” ujar Sapri Pamulu.
Ya, lanjut Sapri, meski dalam Perpres 38 Tahun 2015 Tentang KPBU, galangan ini belum masuk kategori infrastruktur prioritas. “Tapi menurut saya ini peluang bagi kita dan stakeholders industri maritim utk mengendorse skema KPBU tersebut untuk galangan,” ujarnya.

“Mengingat potensi yang sangat besar di Indonesia timur. Selain transportasi laut sebagai jalan konektivitas, juga pemanfaatan dan peningkatan hasil dari wilayah laut yang sangat luas,” jelas Sapri.
Nah, untuk itu, jelas alumnus Victoria University, Melbourne, Australia dan Queensland University of Technology ini, program galangan dapat dimasukkan di kategori baru jenis KPBU di infrastruktur transportasi, sarana/prasarana penunjang pelabuhan ke Bappenas.
Poin kedua, lanjut Sapri, dengan skema KPBU, Pemda yang sudah siap lahan galangan/kawasan industri bisa menjadi PJPK KPBU, sehingga dapat terlibat bersama dengan swasta melalui Perusda.
Baca: DPP Ikatek Unhas Apresiasi Kreativitas Panitia ISP Unhas dalam Galang Dana Kegiatan HBH 2019
Baca: Road to HBH 2019, Departemen Teknik Perkapalan dan ISP Unhas Gelar Tudang Sipulung
“Beberapa benefit fiskal dan lain-lain dari skema KPBU dapat dimanfaatkan. Kemudian pembiayaan, pembangunan, dan operasional pemeliharaan juga punya masa konsesi yang panjang,” jelasnya.
Poin ketiga, sarang Sapri yakni dengan mendorong Pemprov Sulsel untuk segera membentuk simpul KPBU. Langkah ini untuk membuka ruang kerja sama dengan mitra badan usaha dalam membangun dan mengoperasikan semua jenis infastruktur yang dibutuhkan.