Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperiksa, Akbar Faisal Anggap Bawaslu Agak Genit

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Akbar Faisal akhirnya memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Akbar Faisal akhirnya memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 11.36 wita.

Akbar Faisal diperiksa lantaran viral video dukungan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam kepada dirinya.

Akbar datang dengan menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor plat DD 1 DD.

Ia datang bersama koleganya, Rusman Rasyid.

Sesaat kemudian, ia langsung datang naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Anggota DPR RI asal Sulsel II ini pun sempat menyapa semua orang.

Ia pun keluar setelah 20 menit menjalani pemeriksaan.

"Pertama, sebagai warga negara baik saya sudah datang, padahal menurut UU MD3, untuk memanggil harus seizin Presiden. Dulu harus ada izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tapi, saat ini cukup izin presiden," katanya.

Ia pun menjelaskan, beberapa poin pemeriksaanya dengan pemeriksa Bawaslu.

"Tadi kepada yang memeriksa saya anak baik dan sopan. Ia bilang, 'saya hanya menjalankan tugas pak', itu Bawaslu Makassar tidak bisa membuat sebuah kesimpulan, apakah saya di sini orang terlibat, maka dia kebingungan," katanya.

Ia mengatakan, sudah memenuhi panggilan sebagai anggota DPR.

"Kedua, menurut saya, Bawaslu agak genit, dia ketuanya (Nursari) sudah berkoar-koar di media, saya dipanggil dan diperiksa hari Selasa, seakan-akan nantang. Padahal, undangan itu baru Selasa saya terima, saya akan diperiksa hari Selasa. Nah, saya baru mendapatkan surat Selasa siang saat laporan kinerja Swiss-Belhotel," katanya.

Ia pun mengungkapkan beberapa pertanyaan pemeriksa.

"Materinya, cuman beberapa pertanyaan, 20 menit saya diperiksa, apakah kenal dua orang ini sebagai apa? (Ahmad Nelwan alias Beno) sebagai relawan . Kalau relawan, orang yang ngaku bantu kita. Kalau tim ada SKnya, apakah anda itu tim saya.

Selanjutnya,' Apakah kenal dengan prof Husain? Saya bilang sudah lama," katanya.

Ia pun menjelaskan, kedua orang ini bercanda.

"Tiba-tiba mau dipanggil semuanya, itu videonya pak camat (kasus dugaan camat Makassar dukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin) sebut Joko Widodo, kenapa tidak dipanggil Joko Widodo. Menurut Anda, apa perbedaan posisi saya dengan Joko Widodo. Selanjutnya, kalau mungkin di sini dipanggil, apakah beda standar Bawaslu Kota dan provinsi," katanya.

Ia mengungkapkan, standar kerja Bawaslu sama karena ia yang membuat undang-undangnya.

"Ini bukan kasus, ini dua orang bercanda dan anda dianggap serius," katanya.

Sehingga, dia meminta untuk tidak paranoid melihat situasi ini.

"Jadi, kita jangan paranoid melihat masalah ini. Tapi, lumayan lah Akbar Faisal, terlalu jauh, (saya dipanggil), sama dengan tadi nama Joko Widodo di video itu. Apakah sekarang dilarang orang bercanda, kebodohan itu yang upload," katanya.

Baca: Bawaslu Makassar Sebut Kasus Walikota Makassar dan Rektor UNM Sama

Baca: Meski Tidak Ada Laporan, Bawaslu Makassar Tetap Investigasi Video Rektor UNM Dukung Akbar Faisal

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved