Bawaslu Makassar Sebut Kasus Walikota Makassar dan Rektor UNM Sama
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Nursari mengakui kasus Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam
Penulis: Abdul Azis | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Nursari mengakui kasus Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sama.
"Sama saja, sama-sama hasil pengawasan Bawaslu," ujar Nursari kepada Tribun Timur, Minggu (3/3/2019).
Nursari menjelaskan, kasus video viral yang melibatkan Rektor UNM Prof Husain Syam bukan laporan dari masyarakat, melainkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
"Ada video viral, pak rektor dalam video itu memberikan dukungan kepada caleg Akbar Faizal," kata Nursari.
Sementara, lanjut Nursari, Danny Pomanto diperiksa atas hasil investasi penyidik gakkumdu terkait pernyataannya mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
"Jadi ada video kalau dirinya menyebutkan Wali Kota Makassar mendukung pasangan nomor urut 01 (Jokowi-Ma'ruf)," ungkapnya.
Nursari menegaskan, tidak ada laporan maupun hasil pengawasan yang diteruskan ke Bawaslu Sulsel selain 11 laporan dugaan 15 camat se-Kota Makassar memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Nursari, semua laporan atau hasil investasi masih ditangani oleh penyidik Gakkumdu Bawaslu Makassar. Termasuk dua kasus diatas.
"Kalau laporan yang masuk itu banyak, ada lebih 10 laporan. Dihentikan satu laporan karena tidak memenuhi syarat materil," ujar Nursari.(tribuntimur.com)
Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: