Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral Detik-detik Hakim Ketua Marah di Sidang Habib Bahar bin Smith, Begini Ceritanya

Kejadian tak biasa terekam di ruang sidang Habib Bahar bin Smith. Hakim Ketua Edison Muhamad terlihat marah di persidangan.

Editor: Rasni
Tribunnews
Video Viral Detik-detik Hakim Ketua Marah di Sidang Habib Bahar bin Smith, Begini Ceritanya 

Dakwaan kedua primer, Habib Bahar didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan bersama-sama dengan Agil Yahya dan M Abdul Basid terhadap Cahya dan MHU.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana di Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUH Pidana, subsidair Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUH Pidana.

Lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Ancaman pidana untuk pasal-pasal itu yakni 7 tahun dan lima tahun.

Sementara terkait MHU yang masih di bawah umur, jaksa mendakwa Bahar bin Smith dengan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga mengakibatkan luka besar dalam dakwaan ketiga primer.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana dalam pasal ini adalah paling lama 3 tahun 6 bulan.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Video Detik-detik Hakim Ketua Marah di Persidangan Habib Bahar bin Smith: Bukan di Sini Tempatnya, http://wow.tribunnews.com/2019/03/05/video-detik-detik-hakim-ketua-marah-di-persidangan-habib-bahar-bin-smith-bukan-di-sini-tempatnya?page=all.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved