Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI - Patronase dan Sandera Politik

Penulis adalah Pengajar di Jurusan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sulawesi

Editor: Aldy
tribun timur
Pengajar di Jurusan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sulawesi 

Oleh:
Abdul Chalid Bibbi
(Pengajar di Jurusan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sulawesi)

Pola hubungan patron-klien merupakan prinsip struktural penting dari kehidupan politik ma-syarakat di Asia Tenggara. Komunitas ini adalah kelompok kekuasaan informal yang hubungannya berpusat pada kepemimpinan.

Pola dasar dalam kelompok ini terdiri dari seorang tokoh kuat yang berada dalam posisi memberi keamanan dan dorongan semangat, atau keduanya kepada pengikut-nya. Lalu sebagai imbalan, para pengikut tersebut memberikan kesetiaan dan dukungan pribadi.

Begitu kata James Scott dalam uraian hasil penelitian politiknya, Patron Client Politics and Political Change in Southeast Asia, yang dimuat di jurnal The American Political Science Review.

Ia satu dari sekian peneliti asing yang berusaha mengulik perilaku politik di Asia, termasuk Indonesia. Selain ia, terdapat nama lain seperti Cristian Pelras yang juga meneliti hubungan patron-klien pada masyarakat Bugis.

Baca: TRIBUNWIKI: Vicky Shu Nyaleg, Berikut Profil dan Perjalanan Karirnya di Dunia Hiburan

Pada masa sekarang, dapat ditelusuri pada karya-karya politik akademisi politik asal Australia, Edward Aspinall.

Prinsip hubungan patron-klien adalah relasi kepentingan yang membutuhkan. Tapi berlangsung tidak sejajar. Satu pihak berperan sebagai patron dan pihak lain yang lebih lemah sebagai klien.

Di dalam hubungan ini terjadi pertukaran dalam bentuk apa saja, baik dalam bentuk benda atau barang, maupun dalam bentuk dukungan atau loyalitas.

Patron ditempatkan sebagai sosok pe-lindung, yang memberikan manfaat seperti perlindungan ekonomi, sosial, kemananan, dan lain-lain.

Dengan keuntungan yang diperoleh, maka klien memberikan dukungan-dukungan dalam segala hal bagi patron, seperti jasa pada bidang pekerjaan tertentu, hingga dukungan politik.

Baca: Sulsel Tamu Istimewa di Festival Indonesia di Moskow

Dalam arena politik, menurut Aspinall, strategi politik seperti ini sebenarnya sudah sering dipraktikkan pada persaingan politik lokal di Indonesia.

Politik patronase dilakukan dalam bentuk pemberian uang tunai, barang, jasa, dan keuntungan ekonomi lainnya (seperti pekerjaan atau kontrak proyek) yang didistribusikan oleh politisi, termasuk keuntungan yang ditujukan untuk individu (misalnya, amplop berisi uang tunai) kepada kelompok atau komunitas (misalnya, lapangan sepak bola baru untuk pemuda di sebuah kampung).

Bisa berupa uang tunai atau barang yang didistribusi-kan kepada pemilih yang berasal dana publik semisalnya, proyek-proyek pork barrel (istilah Aspi-nall) yang dibiayai pemerintah, dan dana pribadi.

Pada Pemilu 2019, praktik politik patron-klien menguat dengan beberapa gejala. Pertama, munculnya dukungan politik secara terang-terangan oleh oknum aparatur sipil negara kepada kandidat tertentu.

Awal tahun ini, beberapa kasus mencuat ke hadapan publik. Misalnya video camat-camat di Makassar, kasus Lurah Salassa di Luwu Utara, kasus Kepala Desa Ajjangale di Bone, dan lain-lain.

Baca: LPA: Sulsel Urutan 5 Tertinggi di Indonesia Pernikahan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved