OPINI
OPINI - Ketika Unicorn Beraksi Dalam Pemilu
Debat antara calon presiden beberapa waktu lalu dan merupakan debat kedua telah meninggalkan kesan dan ekspektasi tersendiri bagi masyarakat.
Oleh:
Dr Sakka Pati
(Dosen Fakultas Hukum Unhas)
Tahun 2019 yang disebut juga tahun politik akan menjadi ‘saksi’ kelahiran sosok pemimpin, apakah ‘sosok lama’ atau ‘wajah baru’ yang akan memegang amanah besar dalam menentukan masa depan Indonesia lima tahun ke depan.
Seakan nostalgia, kontestasi politik saat ini dalam memilih presiden mengingatkan kita pada periode sebelumnya, di mana ‘pertempuran’ kembali dilakoni oleh sosok yang sama tapi dengan ‘squad’ yang berbeda.
Baca: Sekap Tiga Bocah Bersama Anjing di Panakkukang, Wanita Ini Malah Minta Dibebaskan
Baca: Pakar IT Beberkan Penyebab Sulitnya Akses Situs SBMPTN 2019 dan Hal Apa yang Harus Dilakukan
Pertempuran dalam pemilihan sosok presiden dan wakil presiden, baik di Indonesia maupun negara lain, selalu dihiasi dengan debat, karena debat antarcalon pasangan inilah menjadi salah-satu indicator bagi masyarakat dalam menilai pasangan calon yang bertarung.
Adu gagasan dan argumentasi, perdebatan regulasi dan penawaran langkah-langkah inovatif antara “dua kubu” sangat memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Debat antara calon presiden beberapa waktu lalu dan merupakan debat kedua telah meninggalkan kesan dan ekspektasi tersendiri bagi masyarakat.
Pada perhelatan debat kedua, tema yang digunakan untuk menguji kedua calon adalah tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan serta Infrastruktur.
Debat ini masih menyisakan kicauan di masyarakat manakala pembahasan masuk pada tema infrastruktur dengan menghadirkan sosok ‘unicorn’ yang saat ini sedang beraksi dalam dunia ekonomi Indonesia.
Baca: LPA: Sulsel Urutan 5 Tertinggi di Indonesia Pernikahan Anak di Bawah Umur
Sosok yang masih terbilang baru namun sangat mencuri perhatian, nampaknya ini kalimat yang pas untuk menggambarkan sosok Unicorn yang telah mewarnai debat kemarin. Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang bertanya-tanya dan mencari tahu, apa sebenarnya Unicorn ini?
Unicorn merupakan istilah untuk menunjuk pada perusahaan rintisan atau start up yang memiliki nilai valuasi lebih dari US$ 1 Miliar.
Kehadiran start up unicorn tidak lepas dari konsekuensi era disrupsi teknologi atau yang dikenal dengan istilah Revolusi Industri 4.0 di mana salah satu dampaknya adalah hampir semua aktivitas perdagangan berbasis teknologi informasi.
Kita bisa melihat dan merasakan bagaimana besarnya dampak start up unicorn dalam aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia.
Kehadirannya memberikan kemudahan dalam hal pembelian barang dan penggunaan jasa. Asia Tenggara merupakan kawasan yang memiliki Unicorn terbanyak di kawasan Asia setelah Tiongkok dan India.
Baca: Kinerja Prof Andalan, Nurdin Halid: Biasa-biasa Saja
Dalam laporan TheSoutheastasia, di ASEAN terdapat 8 (delapan) Unicorn. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya berasal dari Indonesia yaitu Go-Jek dengan nilai valuasi sebesar US$ 5 miliar, Traveloka sebesar US$ 2 miliar, Tokopedia sebesar US$ 1,3 miliar, dan Bukalapak sebesar lebih dari US$ 1 miliar.
Data ini memberikan gambaran bahwa Indonesia memiliki peran besar dalam perkembangan aktivitas dagang berbasis teknologi informasi di kawasan ASEAN.
Bukan tidak mungkin Indonesia bisa sejajar dengan negara unicorn lain yang sudah lebih dulu berjaya seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang masing-masing memiliki 181 dan 138 startup unicorn.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu melihat startup unicorn sebagai peluang untuk mengembangkan dunia perekonomian Indonesia di kancah Asia bahkan dunia.
Oleh karena itu adalah langkah yang tepat menghadirkan pembahasan unicorn dalam perdebatan pasangan calon yang telah berlangsung kemarin.
Membahas mengenai masa depan Indonesia bersama unicorn, hal-hal apa saja yang harus diperhatikan kedua pasangan calon untuk mengembangkan unicorn agar kehadirannya bisa menjadi keuntungan bagi perekonomian Indonesia?
Baca: Ternyata Mahfud MD Sudah Lama Tahu Jika Andi Arief Pakai Narkoba, Bermula dari Cuitannya di Twitter
Baca: Mahasiswa JL Nekat Perkosa Mawar, Korban Ternyata Sepupu Pacarnya
Setidaknya terdapat tiga hal. Pertama, melihat kehadiran unicorn sebagai peluang, bukan hambatan. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari fenomena Revolusi Industri 4.0 yang berbasis teknologi informasi.
Jika tidak ingin tertinggal, Indonesia harus beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan segala hal yang ditawarkan oleh revolusi ini.
Kedua, menciptakan regulasi sebagai ‘aturan main’ untuk eksistensi unicorn di Indonesia. Para pelaku usaha pencipta startup unicorn saat ini membutuhkan suatu aturan untuk menjamin kegiatan usahanya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Saat ini, pengaturan tentang dunia usaha diakomodir dalam beberapa ketentuan. Di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1995 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Namun dalam beleid tersebut, tidak ada aturan khusus tentang perusahaan rintisan berbasis teknologi.
Terakhir, ketiga yaitu menyiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk aktivitas startup unicorn dalam bentuk peningkatan dan pemerataan konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia.
Toh pada akhirnya apa pun aksi unicorn kita berharap dapat berdampak positif dalam pembangunan ekonomi bangsa Indonesia, bukan hanya sebatas adu ketangkasan silat lidah dan saling menjatuhkan satu sama lain. Semoga..!!! (*)
Catatan: Tulisan ini telah dipublikasikan juga di Tribun Timur edisi print, Rabu 06 Maret 2019