Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Bunuh Istri & Anaknya Gegara Tak Dilayani Berhubungan Intim, Gini Ceritanya

Suami Bunuh Istri & Anaknya Gegara Tak Dilayani Berhubungan Intim, Gini Ceritanya

Editor: Rasni
Tribunnews
Suami Bunuh Istri & Anaknya Gegara Tak Dilayani saat Ingin Berhubungan Intim, Gini Ceritanya 

Suami Bunuh Istri & Anaknya Gegara Tak Dilayani Berhubungan Intim, Gini Ceritanya

TRIBUN-TIMUR.COM - Entah apa yang ada di kepala pria yang satu ini. 

Seorang suami di Cilegon, Banten, AR (40) tega menghabisi nyawa istri, Anis, dan anaknya yang masih berusia 40 hari, hanya karena ditolak berhubungan intim oleh sang istri.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).

Dikutip dari channel YouTube Official Inews, Selasa (5/3/2019), kejadian pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok hebat pada tengah malam.

Baca: DPRD Sulsel Kritik Nurdin Abdullah, Selle KS Dalle: Pergantian Pejabat Tanpa Standar

AR yang saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi  Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

Baca: KONI Luwu Utara Bakal Galang Bantuan untuk Atlet Karate Korban Kecelakaan Bus

Baca: Desember 2018, Keluar dari Lapas, Februari 2019, Budi Ditangkap Lagi

Baca: Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Target Realisasi KUR di Sulsel Naik 2 Kali Lipat

Pelaku AR yang menganiaya anak dan istrinya hingga tewas saat cekcok Senin (4/3/2019)
Pelaku AR yang menganiaya anak dan istrinya hingga tewas saat cekcok Senin (4/3/2019) (Akun YouTube Official iNews)

Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

Usai melakukan penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.

Baca: Luwu Utara Incar Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional

Baca: VIDEO: Nyambi Jual Sabu, Nelayan Cumi-cumi Asal Mariso Ditembak Polisi

Baca: Top Skor Sementara PSM Makassar, Eero Memimpin, Ferdinand Tetap Produktif

Tak hanya itu, AR juga menjelaskan bahwa dirinya menganiaya sang istri sampai kondisi sang istri berlumuran darah.

"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjutnya.

Menurut keterangan dari AR, dirinya mengaku tidak sengaja menginjak sang anak yang masih berusia 40 hari saat terlibat cekcok dengan sang istri.

Jasad bayi yang masih berusia 40 hari dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi
Jasad bayi yang masih berusia 40 hari dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi (Akun YouTube Kompas TV)

Baca: Konsuler Jepang di Makassar Bawa Istri dan Anak ke Tribun Timur, Promosi Nippon Day 2019

Baca: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulan Vivo V15 Pro, Usung Kamera Selfie 32 MP, Diluncurkan Malam Ini

Baca: Prediksi Persib vs Persebaya di Piala Presiden: Prakiraan Susunan Pemain & Head To Head

AR mengaku tidak sengaja menginjak sang anak menggunakan lututnya.

"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.

Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jasad korban dan juga bayi AR yang masih berusia 40 hari tersebut dibawa ke Rumah Sakit umum Drajat Prawiranegara Cilegon untuk dilakukan autopsi.

Dikutip dari Kompas TV Selasa (5/3/2019), diketahui bahwa kedua jasad korban ditemukan di rumahnya oleh sang adik.

Dilarikan ke RS  Drajat Prawiranegara, Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar membenarkan bahwa telah menerima jasad istri dan anak AR.

"Kami mendapatkan dua jenazah dari Polres Cilegon, dua jenazah yaitu perempuan dewasa dan satu bayi," jelas Budi Selasa (5/2/2019).

Dijelaskan pula oleh Budi, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami luka-luka dan penyebab kematian korban.

Diduga, keduanya tewas setelah mendapatkan kekerasan benda tumpul.

"Selanjutnya berkenaan dengan luka-luka yang didapatkan oleh pemeriksaan, masih dalam proses," kata Budi.

Baca: TRIBUNWIKI: Sejarah Perfilman Indonesia dan Perkembangannya Hingga Saat Ini

Baca: 2 Link Live Streaming Indosiar Persija Jakarta vs Borneo FC Malam Ini: Nonton Disini Lebih Jernih

"Tapi yang bisa saya lihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, berupa memar dan luka-luka, lanjut Budi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Suami di Cilegon Bunuh Istri dan Anaknya yang Baru 40 Hari, http://wow.tribunnews.com/2019/03/05/ditolak-saat-ajak-berhubungan-badan-suami-di-cilegon-bunuh-istri-dan-anaknya-yang-baru-40-hari?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved