Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Malili Terima Tanah Hibah Pemkab Luwu Timur, Segini Luasnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyerahkan hibah aset tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Malili dan Pengadilan Agama (PA) Luwu Timur

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ivan Ismar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyerahkan hibah aset tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Malili dan Pengadilan Agama (PA) Luwu Timur, Selasa (532019). 

TRIBUNLUTIM.COM, NUHA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyerahkan hibah aset tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Malili dan Pengadilan Agama (PA) Luwu Timur, Selasa (5/3/2019).

Tanah yang dihibahkan seluas 1.600 meter persegi untuk Pengadilan Negeri (PN) Malili dan tanah seluas 6.465 meter persegi untuk PA Luwu Timur.

Itu ditandai penandatangan nota kesepahaman Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, Ketua PA Luwu Timur, Mahyuddin dan Sekretaris PN Malili.

Penandatanganan disaksikan Ketua PN Malili, Khairul, Kajari Luwu Timur, Yohannes Avilla Agus Awanto Putra dan Perwakilan Polres Luwu Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Bahri Suli mengatakan Luwu Timur sebagai daerah baru konsekuensinya tentu fasilitas masih sangat terbatas.

Setelah dimekarkan dari Luwu Utara, aktivitas kantor pemerintahan berada dalam satu gedung saja.

Namun seiring berjalannya waktu, satu persatu kantor pemerintah dibangun.

"Terkait penyerahan hibah tanah ini, semoga segera bisa dimanfaatkan untuk mendukung tugas pelayanan kedua instansi tersebut," kata Bahri dalam acara itu.

Ketua PA Luwu Timur, Mahyuddin berterima kasih atas dukungan pemkab melepaskan aset tanahnya untuk kebutuhan kantor dan fasilitas rumah dinas bagi PA Luwu Timur.

Ia menyatakan dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama untuk selanjutnya di proses di Mahkamah Agung.

"Harapan kami laporan ini segera direspon sehingga pembangunan gedung kantor PA Luwu Timur paling lambat tahun depan sudah bisa dimulai prosesnya," katanya.

Khairul mengatakan tanah akan dibangun rumah jabatan.

PN Malili sampai sekarang belum punya fasilitas rumah dinas.

"Itulah yang mendasari kami bersurat ke pemkab agar bisa dibantu untuk diberikan aset tanahnya untuk pembangunan rumah dinas," tuturnya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, @vanbo19

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved