Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desember 2018, Keluar dari Lapas, Februari 2019, Budi Ditangkap Lagi

Indra menerangkan, bahwa Budi ini sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
muslimin emba/tribun-timur.com
ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seolah tak ada kapoknya mengedarkan narkoba, Budi (35), warga Jl Cenderawasih, Makassar, kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabu dan ganja di rumahnya.

Budi yang baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman selama empat tahun karena kasus yang sama, ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (4/3).

Barang bukti yang didapatkan polisi dari kediaman pria bertato ini di antaranya, tiga paket sabu, tiga paket ganja, dan timbangan elektronik.

“Yang bersangkutan ini baru saja keluar dari Lapas Desember 2018 lalu. Sekarang ia kami tangkap lagi karena kedapatan memiliki sabu dan ganja,” kata AKP Indra Waspada, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makasar.

Indra menerangkan, bahwa Budi ini sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Setelah menangkap Budi, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap rekannya, Darmawan warga Jl Mappaoddang, Makassar.

“Mereka ini adalah satu jaringan narkoba di Makassar. Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari tersangka lainnya,” kata Indra.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved