Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya: Ini Kronologi Lengkap dan Motifnya

Kasus pembunuhan kembali terjadi di Lampung Utara. Seorang adik tega membunuh kakak kandungnya.

Editor: Ardy Muchlis
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Suasana rumah duka Anang Afandi (30) di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, 27 Februari 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Kasus pembunuhan kembali terjadi di Lampung Utara.

Seorang adik tega membunuh kakak kandungnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, 27 Februari 2019.

Mirisnya peristiwa ini terjadi di hadapan ayah mereka, Muhammad (65).

Muhammad tak bisa berbuat apa-apa karena kondisi fisiknya yang lemah.

Baca: Beda Pilihan di Pilpres, Lihat Detik-detik Sandiaga Uno Berlutut Depan Jusuf Kalla, Baru Terjadi

Baca: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, PoliticaWave Rilis Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Maruf

Baca: Diduga Sebar Kampanye Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan, Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka

Anang menjadi korban penusukan yang dilakukan adiknya sendiri, Panji Putra alias Puput (27), Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Tangis pun pecah di rumah yang berukuran 6x5 meter itu di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya belum tidur.

Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00 WIB. Dirinya merasa ganjil, dengan sikapnya Anang itu.

"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," ujarnya.

Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis mindahin foto ibu.

Sebab, pada Selasa 26 Februari 2019, di rumah mertuanya sedang menggelar acara 40 hari Ibu Anang.

Kemudian pada Rabu pagi, dirinya dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya. "Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.

Ia bersama dengan suaminya ke rumah mertuanya, Ahmad, yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Rupanya, kedatangannya itu menjadi malapetaka. Anang ditusuk di bagian dada kirinya oleh adiknya sendiri.

"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu habis kejadian itu. Tapi nyawa nya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.

Sebelum meninggal, Ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan keras kepada adiknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan kejadian pembunuhan tersebut terjadi diduga lantaran tersangka tidak diterima dimarahi hingga nekad menusuk kakak kandungnya.

Kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua korban, Muhammad (65), di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.

Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.

Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.

Puput mengaku dirinya menusuk korban karena mau ditampar oleh kakaknya.

Ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.

Sebelum kejadian, tersangka juga sempat buatkan kopi untuk bapaknya.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

 

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved