Tetapkan APBDes, Desa Tenringangkae Maros Libatkan Warga
Ketua Pendamping Desa, Bahar mengatakan, penetapan sudah selesai pada Desember 2018 lalu. Namun pihaknya baru membahasnya.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Pemerintah Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, melakukan musyawarah bersama Camat, Andi Mappelawa dan warga, Selasa (26/2/2019).
Musyawarah digelar untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa (APBDes), Desa Tenrigangkae tahun 2019.
Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febri mengatakan, penetapan APBDes dilakukan dengan melibatkan warga, sebagai bentuk transparansi pemerintah.
Baca: Pimpinan OPD Takalar yang Dirampingkan Terancam Jadi ASN Biasa
Baca: KPU Soppeng Pekerjakan 100 Orang Sortir 923.470 Surat Suara
"Musawarah ini sangat penting dihadiri oleh warga desa Tenrigangkae. Mereka harus tahu dan dilibatkan pada penyusunan semua program yang akan dikerjakan di desa," kata Wahyu.
Wahyu melibatkan warga untuk membangun desa, supaya semua bisa sejahtera. Kesejahteraan di Tenrigangkae ditarget menjadi contoh di Maros.
"Kita akan menjadikan Tenrigangkae menjadi desa percontohan. Makanya, tidak boleh ada dusta diantara kita. Sistem harus transparan," katanya.
Baca: Tabrak Pengendara Yamaha Jupiter Z Hingga Tewas, Sopir Honda Jazz di Palopo Masuk Penjara
Berbagai cara yang akan dilakukan demi kesejahteraan warga, diantaranya menjadikan perbatasan Dusun Bugis-Bontoa Matene, sebagai kawasan kiliner.
Camat Mandai, Andi Mappelawa meminya kepada warga, jika mengusulkan program, harus berkaitan dengan dengan aset desa.
"Kami apresiasi warga yang hadir. Kami harap semuanya selalu dapat bersinergi dalam segala hal, khususnya pembangunan dan keamanan desa," katanya.
Baca: Tahun Politik 2019, Danlantamal VI Tekankan Personel Lantamal VI Tidak Boleh Ikut Politik Praktis
Belakangan ini, kejahatan, penyalagunaan narkoba, pencurian motor dan begal sangat meresahkan warga.
"Kejehatan itu jangan dibiarkan. Kita harus bersatu untuk mencegahnya, supaya lingkungan kita aman dan kondusif," katanya.
Ketua Pendamping Desa, Bahar mengatakan, penetapan sudah selesai pada Desember 2018 lalu. Namun pihaknya baru membahasnya.
Baca: Diduga Sebar Kampanye Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan, Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka
Hal itu disebabkan, ada beberapa hal yang menjadi penghambat diantaranya tidak adanya gambaran jumlah dana desa dan ADD Maros untuk tahun 2019.
"Namun pada Januari 2019, sudah ada kisaran alokasi setiap desa. Namun semua desa, dananya sama. Jumlah dana yang diterima harus memenuhi kriteria," katanya.
Kriteria besaran jumlah dana desa yakni jumlah penduduk, angka kemiskinan, indeks kesulitan biografis, tingkat kemiskinan.
"Makanya alokasi anggaran tidak bisa disama ratakan. Semua harus mengacu dari kireteria itu," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: