Sepasang Remaja Digerebek Mesum di Atap Masjid, Berstatus Pelajar dan Kenalan Lewat Facebook
Sepasang remaja digarebek sedang berbuat mesum. Parahnya, mereka melakukan perbuatan tak senonoh itu di sebuah masjid.
“Warga langsung menelepon kami petugas dan akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP-WH” kata Rusli.
4. Diamuk Massa
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK, berharap kasus ini tidak sampai viral, karena kedua pelaku masih di bawah umur.
Tapi apa daya, video amatir yang diambil warga itu sudah duluan bocor ke berbagai platform media sosial.
“Remaja tersebut sempat diamuk sampai babak belur sebelum kami amankan. Sayangnya pelaku masih remaja di bawah umur,” katanya.
5. Pihak Polres Aceh Besar
Pihak Aceh Besar menyerahkan MR dan DF ke WH Aceh Besar untuk diproses menggunakan hukum jinayat.
Namun seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar
Jantho satu malam, petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/2/2019) siang.
"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami cambuk," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rusli, kepada Serambinews.com, Senin (25/2) siang.
Menurutnya, perbuatan kedua remaja itu adalah zina yang hukumannya bisa 100 kali cambuk.
Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak bisa dijerat hukum jinayat.
Baca: Diduga Sebar Kampanye Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan, Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka
Baca: Ketua TP PKK Sidrap Apresiasi Event Sidrap Expo 2019
Baca: BMKG: Sulbar Cerah Pagi Ini, Waspada Hujan Sore Nanti
Video Mesum Pelajar di Kalbar
Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum di Kalimantan Barat.
Dalam adegan yang terdapat seorang wanita dan pria tengah melakukan hubungan tak senonoh.