Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alihfungsi Hutan dan Tambang Ilegal Marak, Ansor Datangi DPRD Maros

"Maraknya alihfungsi hutan menjadi pemukiman, hutan jadi perumahan, pembangunan infrastruktur dan jalan beton menjadi penyebab banjir itu," kata Abrar

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
handover
GP Ansor dan Kelompok Sadar Wisata, mendatangi kantor DPRD di jalan Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Maros. Mereka protes maraknya alihfungsi hutan dan tambang ilegal di Maros. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Kelompok Sadar Wisata, mendatangi kantor DPRD Maros di jalan Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Maros, Senin (25/2/2019).

Mereka disambut anggota DPRD Maros, Muh Arsyad dan Andi Rijal di ruang rapat. Massa yang dipimpin Ketua GP Ansor Maros, Abrar Rahman datang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca: Pemerintah Kucurkan Rp 19, 2 M untuk PKH di Maros, Segini Jumlah Penerima

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2019, Green Book Film Terbaik

RDP digelar sebagai aksi protes terhadap bencana banjir yang melanda Maros, beberapa waktu lalu. Banjir tersebut dinilai disebabkan ulah pengusaha.

Abrar Rahman pastikan, banjir tersebut diakibatkan terjadi kerusakan lingkungan yang parah mulai hulu dan sampai hilir Maros.

"Maraknya alihfungsi hutan menjadi pemukiman, hutan jadi perumahan, pembangunan infrastruktur dan jalan beton menjadi penyebab banjir itu," kata Abrar.

Baca: Januari 2019, 17 Warga Selayar Jadi Korban Serangan Anjing Liar

Alihfungsi lahan yang marak tanpa dibarengi pembuatan irigasi. Hal itu membuat, Maros kerab kebanjiran saat musim hujan.

Sebelum alihfungsi hutan marak, Maros jarang terdampak banjir parah.

Abrar meminta Bupati Maros, Hatta Rahman, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) supaya menutup perusahaan atau tambang yang masih beroperasi.

Baca: Update Kasus Polisi Pesta Narkoba, Diresnarkoba Polda Sulsel: Jangan Saya, Nanti Ditegur Pimpinan

"Apalagi Bupati Maros sudah mengeluarkan keputusan moratorium izin tambang sejak tahun 2014. Tapi kenapa masih ada yang masih beroperasi," kata Abrar.

DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD harus mengevaluasi kebijakan pemerintah dan mengawasi aktivitas tambang ilegal yang marak.

Polres Maros dan Kejaksaan Negeri (Kejari) juga harus melakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Baca: Uang Panai Tak Cukup, Enal Tipu Calon Istrinya

Pada RDP tersebut, Ansor Maros dan DPRD sepakat untuk bertemu dan berdiskusi kembali. Nantinya DPRD akan mengundang Pemkab untuk mengurai penyebab banjir secara detail dan menyeluruh.

"Nanti akan lagi ada pertemuan kedua. Nanti kita panggil pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini secara detail," kata Andi Rijal.(*)

Laporan Wartawan TribunMaros.com @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved