Penipuan
Uang Panai Tak Cukup, Enal Tipu Calon Istrinya
Namun belakangan, Enal tak kunjung datang ke rumah MI untuk melamar. Karena curiga, MI kemudian melaporkan Enal ke polisi.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menangkap Senong alias Enal (38), warga Jampue, Kecamatan Lasinrang, Kabupaten Pinrang. Ia ditangkap karena membawa kabur uang paniak dari MI, calon istrinya Rp 6,8 juta.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dharma Negara, Senin (25/2) mengatakan, Enal yang hendak menikahi MI, mengaku tidak punya uang untuk melamar.
Ia kemudian meminta agar MI memberinya uang agar bisa datang melamar ke orangtuanya. Karena percaya pada calon siaminya, MI kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Enal.
Namun belakangan, Enal tak kunjung datang ke rumah MI untuk melamar. Karena curiga, MI kemudian melaporkan Enal ke polisi.
“Pelaku kami jerat dengan pasa penggelapan dan penipuan,” kata AKP Dharma Negara.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menerima uang dari korban dengan alasan akan digunakan sebagai uang panaik," ucapnya.(*/tribun-timur.com)