Bawaslu Panggil 6 Saksi Pelapor Video 15 Camat di Makassar Dukung Jokowi-Ma'ruf
"Tergantung, apakah ada relevansinya dengan keperluan pembuktian dugaan pelanggaran Pemilu atau tidak. Kita tunggu saja dinda," ungkap Azry.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam saksi baru.
Mereka akan diperiksa dalam kasus video 15 camat se-Kota Makassar diduga mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019 nanti.
Baca: Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Masih Menang di Jawa Barat, Ini Janji Prabowo untuk Petani di Jatim
Diketahui, penyidik gakkumdu sudah memeriksa 15 camat di Makassar. Mereka diperiksa setelah videonya bersama calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar di media sosial, Rabu (20/2/2019) kemarin.
Dalam video itu, 15 camat di Makassar diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca: Rencana Bikin Wisata Kuliner di Poros Kariango, Kades di Mandai Temui Bupati
Video berdurasi 1,26 menit itu lalu dilaporkan oleh DPD Partai Gerindra Sulsel,Kamis (21/2/2019) kemarin.
"Sekitar enam orang kita undang. Insyaalah klarifikasi (pemeriksaan) diagendakan hari Senin Selasa," kata Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf kepada Tribun, Minggu (24/2/2019).
Apakah Bawaslu Sulsel akan melibatkan saksi ahli untuk mengecek kebenaran video tersebut? Azry tak mau berandai-andai.
Baca: Oppo Kenalkan Smartphone 5G dan 10x Lossless Zoom, Ini Kecanggihannya
"Tergantung, apakah ada relevansinya dengan keperluan pembuktian dugaan pelanggaran Pemilu atau tidak. Kita tunggu saja dinda," ungkap Azry.
Hanya saja, Azry mengaku belum mengetahui kapan mantan Gubernur Sulsel dua periode, Syahrul Yasin Limpo dipanggil sebagai saksi dalam kasus video berdurasi 1,26 menit itu.
"Kami sedang akan bicarakan pada pleno anggota Bawaslu hari Senin depan," ungkap Azry.(tribuntimur.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @abdul-azis-alimuddin