Sanksi untuk 15 Camat di Makassar Jika Terbukti Tak Netral Usai Nyatakan Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel telah memeriksa 15 camat di Makassar, Jumat (22/2/2019).
Dalam pemeriksaan 15 camat se-Kota Makassar itu, beberapa camat keluar-masuk toilet di Kantor Bawaslu Sulsel, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan 15 camat se-Makassar itu terkait video berisi dukungan ke pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Baca: Diperiksa Berjam-jam, Ini Sanksi Bagi 15 Camat se-Makassar Jika Terbukti Melanggar, Dukung Capres 01
Baca: VIDEO SYL Bareng 15 Camat Beri Dukungan ke Capres, Penjelasan SYL: Selfi-selfi ji Itu Camat Kodong!
Video berdurasi 1,27 detik itu menyebar di media sosial sejak Rabu (20/2/2019) malam.
Rerata camat yang telah diperiksa keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung ke toilet.
Bagian depan celana warna cokelat muda dari beberapa camat itu terlihat basah.
Sempat Antre
Bahkan sempat terjadi antrean para camat di depan pintu toilet di lantai 1 Kantor Bawaslu Sulsel.
Mereka antre masuk toilet yang sedang digunakan salah seorang camat.
Saat didekati awak media, mereka buru-buru masuk kembali ke ruangan pemeriksaan.
Baca: Ini Bocoran Film Avengers: Endgame! Pemeran Spiderman Lagi-lagi Keceplosan Tema Film Marvel Ini
Baca: Skutik Sangar Asal Italia Ini Bakal Diproduksi Massal dan Dijual di Indonesia! Lihat Foto-fotonya
Bawaslu Sulsel memastikan akan merekomendasikan para camat itu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Biroksasi atau Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara / ASN.
Para camat kompak hadir nyaris bersamaan di Bawaslu Sulsel menjelang waktu Salat Jumat, sekitat pukul 11.30 wita.
Bawaslu gunakan tiga ruangan di lantai satu dan dua ruangan di lantai 2. Masing-masing ruangan, disediakan dua meja dan ditempati memeriksa dua hingga tiga camat.
Ketua Tim Hukum Pemkot Makassar Adnan Buyung Aziz SH dan anggota tim Zulkifli Hasanuddin SH terlihat sibuk mendampingi para camat ke ruang pemeriksaan.
"Saat ini kami masih lakukan klarifikasi kepada 15 pihak yang telah diundang tetapi tidak secara bersamaan," jelas Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf di sela-sela pemeriksaan para camat.
Menurut Azry, siapapun yang terlibat, dalam perkara ini terlebih lagi kalau pihak itu secara terang-terangan oleh pihak pelapor. Menurut undang-undang wajib kami untuk klarifikasi.
Baca: 15 Camat se-Makassar Pendukung Jokowi Tinggalkan Bawaslu Sulsel Pkl 23.00
Baca: VIDEO: Gegara Ini, Emak-emak Serbu Kantor Bawaslu Makassar