Siswi SMAN 7 Luwu Pukuli Adik Kelas Gara-gara Cowok Ditetapkan Tersangka
Dalam video tersebut, siswi inisial NDY dipukuli oleh kakak kelasnya di depan Pasar Lanipa, Desa Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisiam Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan dua orang tersangka video viral Siswi SMAN 7 Luwu dipukuli.
Dua tersangka tak lain adalah kakak kelas korban inisial YM dan FA.
Dalam video tersebut, siswi inisial NDY dipukuli oleh kakak kelasnya di depan Pasar Lanipa, Desa Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, pada Jumat (15/2/2019).
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, dua orang tersebut dinyatakan tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan.
"Setelah kami melakukan penyelidikan kami tetapkan dua tersangka yakni YM dan FA yang diduga melakukan penganiayaan tersebut," kata Faisal saat ditemui di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Belopa, Rabu (20/02/2019).
Faisal menjelaskan, aksi pemukulan itu dilatarbelakangi masalah cowok.
Dimana, Korban berinisial NDY pernah berpacaran dengan pacar pelaku berinisial YM.
Kemudian, cekcok hingga saling mengejek. Mereka sepakat menyelesaikan masalah tersebut dan bertemu di depan Pasar Lanipa.
Disanalah NYD dipukuli dan direkam video oleh kakak kelasnya.
Usai dipukuli, kakak kelasnya kemudian mengupload video di facebook.
"Korban sampai saat ini mengalami luka pada leher dan memar pada dada dan lengan. Tapi sudah bisa kembali beraktivitas normal," ujarnya.
Sebelumnya, video aksi baku pukul antara siswi SMAN 7 Luwu viral di media sosial (Medsos) facebook.
Video tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Marwah Shop pada Sabtu (16/2/2019).
Dalam postingannya, Marwah menuliskan jika adik sepupunya menjadi korban.
"Memang anak desa tapi tidak sewajarnya ko kasih begini sepupu ku, ko pukuli kayak binatang," tulisnya dengan emoticon menangis.
Postingan Marwah ini sudah 84 komentar dan 224 kali bagikan.
Kepada TribunLuwu.com, Marwah juga mengaku jika kejadian yang menimpa adik sepupunya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Waktu hari Jumat kejadiannya. Kakak kelasnya di SMAN 2 Belopa yang pukul. Sudah melapor ke polisi, belum tahu kelanjutannya bagaimana," ucap Marwah, Minggu (17/2/2019).
SMAN 2 Belopa kini menjadi SMAN 7 Luwu.
Disamping itu, saat dikonfirmasi ke Polres Luwu yakni Kasat Reskrim, AKP Faisal Syam membenarkan laporan penganiayaan tersebut.
Dasar Laporan nomor, LP / 30 / II / 2019 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT tgl 16 Februari 2019 tentang tindak pidana penganiayaan.
Tempat kejadiannya di depan pasar Lanipa, Desa Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan.
Pelapor atau korban atas inisial NDY (17). Dan terlapor atas nama YM dan FA.
Adapun saksi yakni EM (17) dan RS (15) warga Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre.
"Usai melapor kemarin, kami langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Faisal Syam.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad