Setelah Bebas, Ini Rencana Mantan Wali Kota Makassar
Masa penahanan Aco sapaan akrab mantan Wali Kota, diperkirakan berakhir empat bulan lagi atau tempatnya Juli 2019 mendatang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin bakal menghabiskan sisa masa tahananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Masa penahanan Aco sapaan akrab mantan Wali Kota, diperkirakan berakhir empat bulan lagi atau tempatnya Juli 2019 mendatang.
Namun, dia sudah bisa bebas bersyarat pada 14 April 2019.
Kepada wartawan, Aco mengaku belum punya rencana kemana setelah akan bebas nanti.
"Belum kepikiran kesana, fokus saja dulu dengan keluarga," kata Aco.
Aco saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar. Ia dipindahkan dari lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada Sabtu (16/02/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Pemindahaan Aco ke Lapas kampung halamanya, atas permintaan dirinya menjelang ahir masa hukuman. Aco ingin lebih dekat dengan dengan keluarga dan para sahabatnya di Makassar.
Aco menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin diketahui hampir 4 tahun atas kasus kerjasama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) Makassar tahun 2006-2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perjalanan kasus IAS sendiri pada tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta divonis 4 tahun penjara Setelah itu, di tingkat banding hukumanya naik menjadi enam tahun penjara ditingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Di tingkat kasasi, Ilham Arief mendapat keringanan dan divonis 4 tahun penjara. "Sudah dijalani semua. Kami tinggal menunggu bebasnya beliau," kata Nasiruddin Pasigai.