Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliya: Saya Bersyukur Sekali Pak Ilham Bisa Pindah ke Makassar

"Saya bersyukur Pak Ilham bisa pindah ke Makassar. Karena paling tidak bisa lebih dekat dengan keluarga," tuturnya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
hasan/tribun timur
Aliyah Mustika Ilham 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Semenjak menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas1 Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mulai ramai dikunjungi keluarga dan kerabatnya.

Termasuk Istrinya Aliyah Mustika Ilham. IAS sebelumnya ditahan di Lapas Sukamiskin atas kasus korupsi.

Alyah yang juga diketahui sebagai anggota DPR RI tiba di Lapas Kelas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin sekitar pukul 14.00 Wita ditemani beberapa kerabatnya.

Baca: Kementerian Kesehatan RI Monitor Pelaksanaan Program Germas di Luwu Timur

Baca: Foto Lokasi Ledakan Nobar Debat Capres yang Disebut Wiranto Petasan, Tanahnya Sampai Terangkat

Sebelum menemui suaminya, Aliyah menyempatkan menyapa dan wawancara dengan para awak media yang sedang menunggu di halaman Lapas.

Aliya menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih, karena suaminya  yang hampir tiga tahun lebih mendekam di penjara Sukamiskin, akhirnya bisa kembali ke kampung halamanya di Makassar.

Meski masih harus menjalani sisa masa penahanan empat bulan lebih di Lapas Makassar, setidaknya kata Aliya   bisa lebih dekat dengan keluarga di Makassar.

Baca: Jadi Narasumber Rakerkesnas di Tanggerang, Kepala RSUD Lasinrang Pinrang Ulas Soal AKI dan AKN

"Saya  bersyukur Pak Ilham bisa pindah ke Makassar. Karena paling tidak bisa lebih dekat dengan keluarga," tuturnya.

Jika dibandingkan dengan penahanan di Lapas Sukamiskin , di Makassar Alyah  mengaku lebih punya banyak kesempatan untuk membesuk suaminya di penjara

"Kalau di Sukamiskin  memakan  waktu lama baru bisa ketemu. Ditambah lagi dengan tugas kerja saya yang padat kunjungan ke daerah daerah,"sebutnya.

Alyah mengaku sudah lama memperjuangkan agar suaminya bisa dipindahkan ke Makassar, dan akhirnya disetujui oleh Kementerian Hukum dan Ham.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved