Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Izin Ditangguhkan, RSU Latenri Ruwa Bantaeng Tetap Rekrut Pegawai

Penanggung itu karena RS bersangkutan belum mengikuti proses visitasi. Sebagai syarat operasional Rumah Sakit.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
zoom-inlihat foto Izin Ditangguhkan, RSU Latenri Ruwa Bantaeng Tetap Rekrut Pegawai
Dok Jamaluddin
Ketua Yayasan Latenri Ruwa, Jamaluddin (kiri).

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Izin operasional RSU Latenri Ruwa Bantaeng ditangguhkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bantaeng.

Penanggung itu karena RS bersangkutan belum mengikuti proses visitasi. Sebagai syarat operasional Rumah Sakit.

Meski demikian, proses rekrutmen pegawai pada RS tersebut hingga kini masih berlangsung.

Baca: Petinju Bantaeng Sabet 9 Medali di Walikota Makassar Cup II

Baca: Besok, Ustaz Muh Fakhrurrazi Anshar Pimpin Kajian Pejuang Subuh di Masjid Muhajirin Banta-bantaeng

Baca: Tempuh Perjalanan 120 Km, The Maz Man Bantaeng Saksikan Laga PSM Makassar vs Perseru Serui

Pihak RS sebelumnya telah membuka perekrutan pegawai secara besar-besaran. Baik tenaga medis maupun tehnis.

Ketua Yayasan Latenri Ruwa, Jamaluddin berdalih bahwa perekrutan pegawai itu untuk persiapan visitasi.

Dia menganggap bahwa yang memahami prasyarat kelengkapan visitasi adalah orang-orang yang ahli pada bidangnya.

Sehingga, mereka akan dilibatkan untuk melengkapi kebutuhan dalam proses vitisati kedepannya.

"Kami tetap merekrut karena tenaga itu yang akan membantu kami juga melengkapi kebutuhan peralatan untuk proses visitasi," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Minggu (17/2/2019).

Pihaknya juga berharap proses visitasi itu bisa dibantu agar dimudahkan Pemerintah.

Sebab manajemen RSU berjanji tidak bakal beroperasi jika semua syarat belum lengkap.

"Yang pasti, kami taat aturan. Tidak akan beroperasi untuk melayani pasien sebelum semuanya dianggap terpenuhi," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

 Baca: RESMI di Indonesia, Samsung Galaxy M20 Dijual Seharga Rp 2 Jutaan, Apa Kabar Xiaomi Redmi Note 7?

Baca: Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved