4 Warga Sinjai Tersangka Narkoba, Satu IRT
Ketiga laki-laki tersebut berinisial AK (37), IR (45), MR (50) dan seorang perempuan inisial HL (52).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap tiga laki-laki dan seorang perempuan karena miliki sabu-sabu.
Ketiga laki-laki tersebut berinisial AK (37), IR (45), MR (50) dan seorang perempuan inisial HL (52).
Sebelum ditangkap berempat, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jl Dr Sutomo, Kecamatan Sinjai Utara sedang terdapat warga yang akan melakukan aksi pesta sabu.
Baca: Mahasiswa STIPM Sinjai Laporkan Yuliani Paris ke Bawaslu
Baca: Zaskia Gotik Akan Nyanyi di Malam Puncak HUT ke-445 Kabupaten Sinjai
Baca: Hendak Pesta Sabu, 3 Warga Sinjai Ditangkap Polisi
Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian ke lokasi yang dimaksud di Jl Dr Sutomo dan menemukan AK bersama rekannya akan melakukan pesta sabu.
"Mereka saat ditemukan pada Jumat (15/2) lalu akan melakukan pesta sabu di rumah kosnya di Jl Dr Sutomo Sinjai," kata Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, Minggu (17/2/2019).
Selanjutnya, saat polisi menangkapnya, AK mengakui barang bukti nakotika jenis sabu diperoleh dari seorang perempuan inisial HL yang beralamat di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Polisi kemudian menangkap HL bersama suaminya MR. Di dalam rumah mereka ditemukan juga sabu.
Saat ditemukan HL dan MR belum melakukan aksi pesta sabu. Dan kedua pasangan itu dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum.
Sedang Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka diantaranya, dua sachet berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat 0,76 gram, satu buah handphone merek Nokia warna hitam, delapan saset plastik pembungkus bekas pakai, lima buah pipet bentuk sendok, dua buah pirex. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur Syamsul Bahri
IG. @Sambah Sambahrii
Baca: RESMI di Indonesia, Samsung Galaxy M20 Dijual Seharga Rp 2 Jutaan, Apa Kabar Xiaomi Redmi Note 7?
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen
(*)