44.930 Akun Telah Terbentuk di ssp3k.bkn.go.id - Begini Cara Mendaftar PPPK atau P3K 2019
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) melalui ssp3k.bkn.go.id telah dibuka sejak 12 Februari 2019
44.930 Akun Telah Terbentuk di ssp3k.bkn.go.id - Begini Cara Mendaftar PPPK atau P3K 2019
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) melalui ssp3k.bkn.go.id telah dibuka sejak 12 Februari 2019 dan akan berlangsung hingga 17 Februari 2019.
Kini memasuki hari ketiga pendaftatan, Jumat (15/2/2019), jumlah pendaftar PPPK telah mencapai 44.930 orang.
Dikutip dari Tribun Jogja, Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya menjelaskan, 44.930 itu adalah akun yang telah terbentuk di ssp3k.bkn.go.id.
Dalam sebuah screenshot yang dibagikan BKN tertulis, akun pelamar bertambah 431 hari ini.
Sebanyak 27.082 orang telah mengisi form daftar, di mana 575 bertambah hari ini.
Baca: Sudah 31.686 Pendaftar P3K Berhasil Buat Akun - Ini Cara Login di sscasn.bkn.go.id & ssp3k.bkn.go.id
Kemudian dari 13.430 orang yang telah submit dokumen, 599 di antaranya melakukannya pada hari ini.
Cara Mendaftar PPPK
Untuk mengetahui lowongan yang dibuka pada penerimaan PPPK tahap pertama, pelamar dapat bertanya atau mengakses website resmi pemerintahan tempatnya bertugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran PPPK tahap pertama diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer K2 guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan dosen perguruan tinggi negeri baru.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, jumlah lowongan P3K yang dibuka pada tahun 2019 adalah 150.000.
Namun, jumlah tersebut baru sebatas perkiraan karena kemungkinan ada daerah yang tak bisa membuka seleksi, sebab ketidakmampuan anggaran mereka.
Berikut adalah cara untuk mendaftar PPPK 2019 secara online di website ssp3k.bkn.go.id:
1. Membuat Akun
Peserta membuat akun di di portal ssp3k.bkn.go.id dengan cara:
a. Pilih menu Registrasi